Pelaku Pembunuhan Wanita Terapis Pijat Plus-plus Ternyata Masih Mahasiswa, Marah Gara-gara Hal Ini
Ada tawaran pijat plus-plus dengan tambahan Rp 300 ribu. Pelaku tidak mau membayar.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku pembunuhan wanita terapis panggilan pijat plusplus yang mayatnya dimasukkan dalam kardus ternyata berstatus mahasiswa.
Mayat wanita yang diketahui bernama Oktavia Widyawati alias Monik (33) ditemukan dalam kardus dengan bersimbah darah dan leher penuh sayatan ditemukan warga pada Rabu (17/6/2020).
Anggota Polrestabes Surabaya mengungkap identitas pembunuh wanita terapis panggilan pijat plus-plus di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Dia adalah Yusron Firlangga (20) yang masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah universitas di Surabaya.
Yusron mengaku sudah membayar korban Monik, warga Jalan Ciliwung Surabaya Rp 900 ribu agar memberikan layanan pijat.
Lalu, ada tawaran pijat plus-plus dengan tambahan Rp 300 ribu. Pelaku tidak mau membayar.
• Fakta dan Kronolgi Penemuan Mayat Wanita Terapis Pijat Panggilan yang Dimasukkan Dalam Kardus
• Geger Penemuan Mayat dalam Kardus, Diduga Dibunuh Karena Cekcok Soal Tarif Pijat Plus-plus
Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto mengamankan pelaku di rumah bibinya yang ada di wilayah Ngoro, Mojokerto.
Pelaku panik korban teriak
Yusron mengaku nekat menghabisi nyawa Monic lantaran panik saat korban berteriak minta tolong.
Percekcokan terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.
"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya (gituin) saja tapi minta tambahan uang 300 ribu, saya tidak mau," akunya.
Karena terjadi perselisihan itu, korban kemudian dibekap tersangka.
Alih-alih diam, korban malah berteriak hebat dan membuat tersangka panik.
"Saya panik.
Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu.