BREAKING NEWS: Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji Tahun Ini tetap Diadakan, tapi Jumlahnya Dibatasi
Kedua, ibadah haji dapat diikuti oleh ekspatriat yang telah bermukim di Arab Saudi, dengan jumlah yamng sangat terbatas.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Di mana Kemenag harus segera memberi kepastian kepada jamaah haji, tentang jadi atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah.
"Saya sangat memahami dan menghargai, sikap dan perasaan yang mulia Pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR atas pengumuman pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 1441 Hijriyah atau 2020 dilaksanakannya rapat kerja antara menteri agama dengan komisi VIII DPR RI diamanatkan pada kesimpulan rapat pada tanggal 11 Mei 2020," ucapnya.
"Kami harus menyampaikan keputusan tersebut segera, setelah tenggat waktu pada tanggal 1 Juni 2020 yang memungkinkan keberangkatan haji telah terlewati. Kami perlu segera memberikan kepastian kepada jamaah haji Sudah menunggu-nunggu pengumuman," imbuhnya.
Lebih lanjut, Fachrul Razi mengatakan hubungan antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR dapat terus terjalin sebagaimana yang sudah dibina selama ini.
"Sekali lagi saya minta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Kesalahan yang terjadi bukan dari Kementerian Agama tapi dari saya Menteri Agama Republik Indonesia," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Daryono)