Berita Riau
Masih Terkait Mundurnya Pejabat Dinas PUPR Pelalawan Riau,Begini Pengakuan Kabid Bina Marga dan PBPP
Menurut Kabid PBPP Dinas PUPR, Tomas, dirinya mengundurkan diri sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terhadap kegiatan proyek yang ada di bidangnya
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
"Saya mundur dari jabatan PPK pada proyek jembatan Desa Tambak Langgam. Karena saya tidak sanggup mengerjakannya," ujar Rudi.
Kata Rudi, jembatan Tambak dengan menyedot anggaran hingga Rp 26 miliar dinilai tidak akan selesai dikerjakan dalam tahun ini.
Karena dari perencanaannya, membutuhkan waktu sekitar enam sampai delapan bulan masa pengerjaan.
Jika dipaksakan harus dilelang, teken kontrak akan jatuh pada Bulan Agustus mendatang.
Alhasil proyek akan terbengkalai, anggaran habis, dan jembatan tidak selesai. Ia memilih mundur jika paket proyek itu ngotot harus ditenderkan.
Selain itu, perencanaan yang digunakan untuk membangun jembatan Tambak ini merupakan DED tahun 2011 yang lalu.
Artinya sudah sembilan tahun konsultan perencana ditunjuk baru proyek fisiknya dikerjakan.
Selama kurun waktu sembilan tahun banyak penyusutan yang terjadi serta perubahan secara teknis di lapangan.
"Tiga jembatan lagi tidak ada masalah. Semuanya sudah lengkap dan waktu mencukupi," imbuhnya.
Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Monang Pasaribu menyebutkan, informasi mundurnya pejabat di Dinas PUPR menjadi isu santer ditengah geliat pembangunan yang harus dikejar Pemkab Pelalawan.
Ia menilai ada persoalan internal yang musti diselesaikan oleh para pejabat yang ada di dinas, sebelum melanjutkan program kegiatannya.
"Kita minta juga para pejabat pemda seperti Pak Bupati ikut menyelesaikan persoalan ini. Segera dicari solusi yang terbaiknya," tukas politisi Partai Demokrat ini.
Monang menyayangkan mencuatnya permasalahan intenal instansi disaat pertengahan tahun anggaran yang semestinya pekerjaan sudah mulai berjalan dan saling mengawasi.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung)