Sengkarut PPDB Online
Orangtua Siswa Geruduk SMA Negeri 8 Pekanbaru, Ungkap Sejumlah Kejangggalan Dalam Proses PPDB
Para orang tua yang mengaku warga tempatan disekitar sekolah meminta kepada pihak sekolah transparan dalam menerima proses PPDB.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Orang tua siswa menggeruduk SMA Negeri 8 Pekanbaru, Jalan Abdul Muis Pekanbaru, Kamis (25/6/2020).
Mereka mendatangi sekolah sekolah ini untuk meminta kejelasan kepada pihak sekolah terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah favorit tersebut.
Para orang tua yang mengaku warga tempatan disekitar sekolah meminta kepada pihak sekolah transparan dalam menerima proses PPDB.
Sebab para orang tua mensinyalir ada kecurangan dalam proses PPDB SMA 8 Pekanbaru.
"Masak ada pendaftar yang alamatnya hanya 23 meter dari sekolah. Dimana itu, kan ngak masuk akal," kata salah seorang orang tua siswa yang ikut dalam aksi tersebut.
"Pas kami tanya mana KK nya, mereka tidak bisa menunjukkan," imbuhnya.
• BREAKING NEWS: Puluhan Orang Tua Siswa Geruduk SMAN 8 Pekanbaru, Protes Dugaan Kecurangan PPDB
• Terima Dua Laporan Soal PPDB di Riau, Ombudsman Minta Panitia Segera Tindaklanjuti
• Warga Laporkan Soal Suket untuk PPDB Online di Pekanbaru, Ombudsman Minta Panitia Tindaklanjuti
• Ombudsman RI Perwakilan Riau Buka Pengaduan Keluhan PPDB, Masyarakat Dipersilakan Lapor
Tidak hanya itu, sejumlah kejanggalan juga ditemukan dalam PPDB di SMA 8 Pekanbaru.
Diantaranya adalah alamat orang tua siswa yang mendaftar sama.
"Masak iya ada tiga anak alamatnya sama, kan aneh," katanya.
Akibat dugaan akal-akalan dari pihak sekolah tersebut, sejumlah orang tua siswa yang rumahnya ada di sekitar sekolah dan sudah lama menetap serta sudah memiliki KK setempat merasa dirugikan.
"Kita warga tempatan ini dianggap, apa, masak warga disekitar sekolah tidak diperhatikan," sebutnya.
Tidak hanya itu, sejumlah warga juga menyampaikan adanya sejumlah kejanggalan terkait surat domilisi yang dijadikan sebagai syarat untuk mendaftar di sekolah.
"Ada surat domisili yang baru dibuat bulan Juni ini, dan itu diterima, padahal sesuai aturan kan paling tidak satu tahun surat domisi itu dikeluarkan baru bisa digunakan untuk mendaftar," katanya.
Dalam aksi juga tampak hadir ditengah-tengah masyarakat, Wakil Ketua DPRD Riau, Zukri Misran dan Anggota Komisi V DPRD Riau, Kasir.
Hingga berita ini ditulis pertemuan antara anggota DPRD Riau, pihak sekolah, komite dan perwakilan orang tua siswa masih berlangsung.
(TribunPekanbaru.com/Syaiful Misgiono)