Berita Riau
100 Gram Sabu Diblender Dibuang ke Kloset, Polres Kuansing Riau Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Pemusnahan barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut berasal dari pengungkapan kasus di Kecamatan Singingi Hilir
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
“Kita memang ada mendapat informasi sebelumnya. Makanya anggota juga melakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIk,MM melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Bambang Hariyanto, SH, MH.
Malam itu, satu unit kendaraan roda empat jeenis senia putih dengan nomor polisi BA 1583 EN melintas datang dari arah Pekanbaru. Tujuannya, Muara Bungo, Jambi.
Di dalam mobil, ada dua orang. Yakni VF,26 tahun dan UA, 23 tahun. Keduanya tinggal di Kecamatan Sungai Tarap kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Saat mobil akan diberhentikan, kedua pelaaku nampak mencurigakan.
Petugas melihat ada bungkusan plastik hitam yang dibuang dari dalam mobil oleh pelaku AU.
Petugas pun mengambil bungkusan yang dibuang tersebut.
Keduanya mengakui plastik hitam yang dibuang tersebut merupakan miliknya.
Petugas pun meminta keduanya membuka bungkusan plastik hitan tersebut.
Hasilnya,mengejutkan. Isinya didiga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak tiga bungkus besar.
Setelah itu, petugas pun melakukan pemeriksaan mobil.
Kapolsek juga ikut melakukan pemeriksaan malam itu. Pemeriksaan juga disaksikan perwakilaan masyarakat.
Hasil pemeriksaan, petugas kembali menemjkan barang bukti diduga narkotika jenia sabu-sabu bungkus besar plastik putih yang disimpan di bawah dashboard mobil.
“Jadi total barang bukti diduga sabu itu beratnya sekitar 175 gram. Mobil xenia putih juga kita jadikan barang bukti,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku hendak membawa barang tersebut ke Muara Bungo, Jambi. Juga akan dibawa ke Sumbar.
“Jadi mau diedarkan di Jambj dan Sumbar. Ini jaringan antar propinsi,” katanya.
Barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Pekanbaru. Pihaknya sendiri sudah melakukam pengembangan. Namun kasus narkotika ini, para pelaku menerapkan sistem terputus.
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )
