Pembacok Polisi Tidak Berkutik saat Diringkus di Rumah Orang Tua, Satu Bulan Jadi Buronan Aparat

FH menjadi buruan polisi selama satu bulan lantaran membacok Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda Gusti Ngurah Astawa.

Editor: CandraDani
Humas Polres Metro Jakarta Barat
Pembacok polisi di Tambora ditangkap jajaran Polsek Tambora di Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Buronan polisi, FH, yang melakukan aksi penganiayaan terhadap petugas di Tambora, Jakarta Barat, ditangkap di rumah orang tuanya, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, FH menjadi buruan polisi selama satu bulan lantaran membacok Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda Gusti Ngurah Astawa.

Pembacokan itu terjadi saat Ipda Astawa tengah melerai tawuran antara warga Tambora dan warga Duri Pulo, Selasa (12/5/2020).

Namun tiba-tiba saja FH membacok punggung sebelah kanan Ipda Astawa dengan parang yang dipegangnya.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh menerangkan bahwa anggotanya telah menangkap pelaku tunggal penyerangan terhadap petugas kepolisian.

Dua Pria Pembunuh Gadis yang Mayatnya Dibuang di Jurang Dibekuk, Motor Korban Ditemukan di Terminal

"Anggota kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FH alias  Dl ( 24 ) warga Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, " ujar Iver dikonfirmasi Jumat (26/6/2020).

Saat dilakukan penangkapan, pelaku dianggap kooperatif kepada petugas.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menerangkan bahwa saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Tambora.

Saat ini polisi tengah memeriksa pelaku penganiayaan terhadap polisi.

"Kami juga telah melakukan pengecekan terhadap urine pelaku dan hasilnya pelaku negatif narkoba," ujar AKP Suparmin.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHPanca. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.

Ibu Muda Digerayangi Tengah Malam,Dikira Suami Eh Ternyata Tetangga, Ditawari Rp 500 Ribu Biar Diam

Sebelumnya, Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh menjelaskan kronologi tentang anggotanya yang terkena bacokan pelaku tawuran di Tambora, Jakarta Barat.

Awalnya Panit Reskrim Polsek Tambora memisahkan dua kelompok warga yang tawuran Selasa (12/5/2020) dini hari.

Tawuran tersebut pecah di RT12 RW04, Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat.

Dua kelompok pemuda yang terlibat tawuran dari kelompok pemuda Setia Kawan, Gambir, Jakarta Pusat, dengan kelompok pemuda Pangkalan Bemo, Tambora, Jakarta Barat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved