Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Vina Dibunuh karena Mangkir Bayar Utang Rp 40 Juta, Pembunuh adalah Teman Dekat dan Tetangga Korban

Latar belakang motif pembunuhan dipicu persoalan personal yakni korban meminjam uang Rp 40 juta kepada tersangka Mas'ud

Editor: Nurul Qomariah
Surya/Mohammad Romadoni
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membeberkan barang bukti kejahatan dan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020). 

Hasil uang pinjaman itu dipakai korban untuk biaya renovasi rumah orang tuanya di Kediri dan sebagian memenuhi kebutuhan hidup.

"Ya saya kesal karena dia (korban, red) sudah janji akan melunasi utang tapi ternyata tidak dibayar," ucapnya.

Tersangka memberikan toleransi batas waktu agar korban membayar utang yang sesuai kesepakatan akan mengembalikan sebelum lebaran.

Saat itu, korban menjanjikan akan membayar utang menunggu gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pencairan dari kartu ketenagakerjaan.

Korban belum dapat membayar karena sudah tidak bekerja di salah satu perusahaan kawasan Pasuruan.

"Jumlah utang kurang lebih Rp 40 juta sejak Januari 2020, saya butuh uangnya karena itu juga milik orang tua," ujar tersangka Mas'ud.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vina Aisyah Pratiwi (20) asal Jalan Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo adalah korban pembunuhan.

Jasad korban ditemukan wisatawan di dasar jurang area tikungan Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu sore (24/6/2020).

Dari hasil autopsi ada luka pada bagian kepala sebelah kiri, pelipis mata kanan mulut berceceran darah akibat dipukul benda tumpul sehingga menyebabkan korban meninggal. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terjawab Motif Pembunuhan Wanita Muda di Jurang Pacet, Pelaku Sakit Hati, Utang 40 Juta Tak Dibayar

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved