Vina Dibunuh karena Mangkir Bayar Utang Rp 40 Juta, Pembunuh adalah Teman Dekat dan Tetangga Korban
Latar belakang motif pembunuhan dipicu persoalan personal yakni korban meminjam uang Rp 40 juta kepada tersangka Mas'ud
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Pembunuhan gadis muda yang mayatnya dibuang di jurang Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto berlatar belakang utang piutang.
Motif itu diungkap Polres Mojokerto usai berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan gadis bernama Vina Aisyah Pratiwi.
Vina Aisyah Pratiwi yang berusia 20 tahun asal Jalan Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo ditemukan tak bernyawa di jurang.
Dua tersangka pembunuhan berinisial MAW (23) warga Beringin, Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dan RRR (20) warga Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
• Tiga TKI Nekat Jalan Kaki dari Malaysia, Hilang di Hutan Belantara, Belum Ditemukan hingga Kini
• PDP Wafat, Keluarga Tolak Pemulasaran Jenazah di RSUD, Petugas Pakai APD dan Polisi Sertai ke Rumah
• BOLA LOKAL- Manajemen Tiga Naga Pastikan Tidak Ada Kontrak Ulang Pemain dan Pelatih
Tersangka Mas'ud merupakan teman dekat dan tetangga korban yang sekaligus otak pembunuhan tersebut.
 
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menjelaskan, penangkapan tersangka di lokasi berbeda yaitu tersangka Mas'ud di jalan raya Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Sedangkan, tersangka Rifat ditangkap saat bekerja di warung warung kopi Mantri 321 kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Kamis (25/6/2020) pukul 16.00 WIB.
"Pelaku utama adalah tersangka Mas'ud dan tersangka Rifat turut terlibat membunuh korban," jelasnya dalam keterangan Press Release di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020).
Ia mengatakan, latar belakang motif pembunuhan dipicu persoalan personal yakni korban meminjam uang kepada tersangka Mas'ud.
Tersangka secara keji membunuh korban lantaran belum dapat mengembalikan uang pinjaman senilai Rp 40 juta.
"Tersangka melakukan tindakan pembunuhan berawal dari permasalahan utang piutang," ujarnya.
Menurut dia, tersangka Mas'ud sempat mengancam akan membunuh dan menjual barang-barang milik korban jika yang bersangkutan tidak membayar utang.
Korban belum dapat membayar utang karena tidak mempunyai uang sehingga tersangka melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.
"Tersangka mengakui membunuh korban dengan alasan karena korban tidak bisa mengembalikan uang pinjaman senilai Rp 40 juta," ungkapnya.
Tersangka Mas'ud mengaku sakit hati lantaran korban tidak kunjung membayar utang.
Korban meminjam uang secara bertahap sejak Januari 2020.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											