Beruang Ini Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Serang dan Ciderai Dua Warga, Begini Kronologisnya
Gubernur Provinsi Trentino, Maurizio Fugatti menandatangani perintah yang berisi hukuman mati terhadap seekor beruang cokelat pada Kamis (25/6/2020).
Penulis: aries | Editor: Rinal Maradjo
Tanpa persidangan, beruang itu langsung divonis dengan hukuman mati.
"Bila terus dibiarkan, maka akan ada korban lain. Maka saya menandatangani perintah hukuman mati atas beruang itu,"
kata Maurizio Fugatti seperti dilansir Tribunpekanbaru.com dari Telegraph pada Minggu (28/6/2020).
Dijatuhkannya vonis hukuman mati itu, bukan berarti persoalan tuntas.
Kini, Gubernur Provinsi Trentino Maurizio Fugatti menuai kecaman dari aktivis perlindungan binatang.
Kelompok-kelompok hak-hak hewan Italia, Animalisti Italiani dan World Wide Fund for Nature telah menyerukan kepada pemerintah setempat,
untuk menghentikan perintah hukuman mati terhadap beruang tersebut sampai penyelidikan penuh telah dilakukan.
Termasuk apakah ayah atau anak itu melakukan sesuatu untuk mengejek beruang itu, sehingga memicu penyerangan.
Pada Sabtu (27/6/20200, Hampir 15.000 orang menandatangani petisi World Wide Fund for Nature untuk menyelamatkan beruang tersebut.
Tak hanya itu, Menteri Lingkungan Italia Sergio Costa juga menulis surat kepada Gubernur Maurizio Fugatti.
Surat itu berisi permintaan agar mencabut surat hukuman mati tersebut.
"Kita harus mengumpulkan informasi ilmiah terkait hewan tersebut. Informasi itu dijadikan sebagai rujukan untuk mencari solusi. Menurut pendapat saya, tidak boleh membunuh hewan itu begitu saja," kata Sergio Costa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/seekor-beruang-cokelat-di-taman-nasional-abruzzo.jpg)