Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Beruang Ini Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Serang dan Ciderai Dua Warga, Begini Kronologisnya

Gubernur Provinsi Trentino, Maurizio Fugatti menandatangani perintah yang berisi hukuman mati terhadap seekor beruang cokelat pada Kamis (25/6/2020).

Penulis: aries | Editor: Rinal Maradjo
aFP
Seekor beruang Cokelat di Taman Nasional Abruzzo, Italia 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gubernur Provinsi Trentino, Maurizio Fugatti menandatangani perintah yang berisi hukuman mati terhadap seekor beruang cokelat pada Kamis (25/6/2020).

Beruang cokelat itu sendiri saat ini diperkirakan hidup liar di kawasan gunung Peller, Italia .

Perintah hukuman mati terhadap beruang tersebut dikeluarkan oleh Maurizio Fugatti setelah beruang tersebut menyerang dua orang warga yang sedang hiking di gunung Peller pada Senin (22/6/2020).

Saat itu, Fabio Misseroni (59) dan putranya Christian Misseroni (28) sedang mendaki di jalan setapak.

Tiba-tiba, seekorang beruang besar berwarna cokelat melompat ke arah mereka.

Tanpa bisa dihindari, beruang tersebut langsung menggigit kaki Christian.

Melihat itu, ayahnya langsung melompat dan menerjang punggung beruang liar itu.

Hasilnya, gigitan beruang lepas dari kaki Christian.

Pria muda itu pun selamat.

Namun sayang, beruang berbalik dan menerkam ayahnya.

Akibatnya, bagian kaki Fabio pun patah di tiga bagian.

Tak kehilangan akal, Christian yang sudah terbebas melempari beruang tersebut dan berupaya mengalihkan perhatiannya.

Cara itu ternyata berhasil, beruang melepaskan terkamannya dari kaki Fabio dan kemudian melengos lari ke dalam hutan.

Namun kini, penerkaman itu tak selesai begitu saja.

Sang beruang pun harus "bertanggung jawab' terhadap serangan yang dilakukannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved