Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Saat SD Hanya Mengira Disakiti, Gadis Ini Sadar jadi Korban Ayah Tiri setelah Puber

Aksi percabulan yang dilakukan terduga W (41), ayah tiri korban, di rumah mereka di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya

Editor: M Iqbal
firman suryaman/tribun jabar
Korban pencabulan didampingi ibu kandungnya melaporkan ayah tiri ke Polresta Tasikmalaya, Jumat (26/6). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TASIKMALAYA - Seorang ayah tiri diduga telah berbuat tidak senonoh terhadap anaknya.

Jajaran Satreskrim Polresta Tasikmalaya mengumpulkan keterangan saksi-saksi, terkait laporan dugaan perkosaan tersebut.

"Sejauh ini kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi. Termasuk korban yang berusia 15 tahun dan ibu kandungnya," kata Kasatreskrim, AKP Yusuf Ruhiman, di Mapolresta, Sabtu (27/6).

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Yusuf, aksi percabulan yang dilakukan terduga W (41), ayah tiri korban, di rumah mereka di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, pertama kali dilakukan ketika korban duduk di bangku kelas VI SD.

 

"Setelah kejadian pertama, terulang lagi pada kejadian kedua. Aksi itu dilakukan pada saat ibu kandung korban yang juga istri terduga, N (40), sedang tidak ada di rumah," ujar Yusuf.

Aksi yang dilakukan terduga W terbongkar setelah korban akhirnya berterus terang kepada N sudah dua kali diperkosa W.

"Bahkan kemudian ia suka dilecehkan, yaitu diraba-raba bagian sensitifnya," kata Kasatreskrim.

Sebelumnya, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan, korban baru menyadari dirinya telah menjadi korban percabulan setelah memasuki masa puber.

"Saat kejadian yang pertama kali dimana korban masih duduk di bangku kelas VI SD, ia hanya mengetahui telah disakiti oleh ayah tirinya. Ia baru tahu setelah memasuki masa puber," ujar Ato.

Sejak saat itu korban selalu menghindari kedekatan dengan sang ayah tiri.

Terlebih sang ayah tiri bejat itu terkadang berupaya meraba-raba bagian vital tubuhnya.

"Bahkan menurut pengakuan ibunya, korban sering menginap di rumah tetangga yang juga teman sesama perempuannya, demi menghindari ayah tiri," kata Ato.

Kasus itu terbongkar setelah N mencurigai sikap korban seperti itu. Korban akhirnya berterus terang telah menjadi korban perkosaan W. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polresta Tasikmalaya.

Kini Trauma

Sebelum berterus-terang pernah dicabuli ayah tirinya, korban yang berusia 15 tahun warga Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, sering menghindar saat W (41), sang ayah tiri, ada di rumah.

Bahkan korban tak jarang memaksakan diri tidur di rumah tetangga yang juga temannya sesama perempuan.

Hal itu dilakukannya demi menghidari W.

"Beberapa kali anak saya meminta izin tidur di rumah tetangga sesama perempuan."

"Awalnya saya tidak curiga. Tapi lama-lama, terasa anak saya berbuat seperti itu jika ada suami saya," kata N (40), ibu kandung korban, saat mendampingi korban melapor ke Polresta Tasikmalaya, Jumat (26/6).

Menurut N, kalau pun tidak tidur di rumah temannya, anak kedua dari empat bersaudara itu selalu terlihat menghindari ayah tirinya.

"Lama-lama saya pun curiga, dan selalu memperhatikan tingkah anak saya jika suami saya ada di rumah."

"Saya pun kemudian menanyai anak saya kenapa bersikap seperti itu," kata N.

Bak muncul petir disiang bolong, N terkejut setelah mendengar pengakuan sang buah hati bahwa ia mengaku telah menjadi korban percabulan W.

"Yang membuat saya lemas, kejadian itu berulang hingga dua kali dan ke sananya suami saya suka raba-raba. Pantesan anak saya selalu menghindar," ujar N dengan nada lirih.

Tak terima dengan perbuatan suaminya, N pun mengadu ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Pihak KPAID kemudian melakukan pendampingan melaporkan aksi bejat W ke Polresta Tasikmalaya. 

Baru Nikahi Seminggu, Sudah Berani Cabuli Anak Tiri

Kelakuan W (41) yang diduga telah mencabuli anak tirinya di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, dinilai sudah keterlaluan.

Kasus dugaan percabulan itu pertama kali dilakukan ketika W baru seminggu menikahi ibu kandung korban.

Itu terjadi pada bulan Agustus 2017 saat korban masih kelas VI SD.

"Kasus ini sangat mengusik perasaan kita. Bayangkan saja, W diduga memperkosa anak tirinya ketika usia pernikahan dengan ibu kandung korban baru seminggu," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, saat mendampingi korban bersama ibu kandungnya mengadu ke Polresta Tasikmalaya, Jumat (26/6).

Aksi bejat W dilakukan ketika ibu kandung korban sedang berada di luar rumah. Korban tak berdaya.

Terlebih, kata Ato, karena masih ingusan sehingga korban tak mengerti perbuatan sang ayah tiri.

"Perbuatan bejat itu kembali terulang saat korban memasuki SMP. Kemudian W pun terkadang meraba-raba bagian sensitif korban," kata Ato.

Kasus tersebut, kata Ato, baru terungkap sekitar seminggu lalu setelah korban mulai tubuh remaja dan tak kuasa menanggung beban perasaan atas kelakukan bejat ayah tirinya.

"Kami kemudian mendapat laporan dan langsung melakukan pendampingan terhadap korban. Termasuk mengatar korban ke Polresta Tasikmalaya untuk mengadukan ulah bejat ayah tiri," kata Ato. 

Korban Cerita pada Ibu

Seorang anak perempuan berusia 15 tahun, warga Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, mengadu ke Polresta Tasikmalaya, Jumat (26/6).

Ia mengaku dicabuli ayah tirinya.

Korban datang ke Mapolresta diantar ibu kandungnya serta mendapat pendampingan Komisi Perindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengungkapkan, dari pengakuan korban, dia sudah dua kali dicabuli ayah tirinya, berisinial W (41).

Kejadian pertama ketika korban masih duduk di kelas VI SD tahun 2017.

Saat ini korban yang sudah berusia 15 tahun, putus sekolah. Dia keluar sejak kelas VII SMP.

"Setelah kejadian pertama, kemudian terjadi lagi. Setelah itu, sang ayah tiri terkadang nakal meraba-raba bagian sensitif korban," ujar Ato.

Kasus tersebut terungkap, setelah korban tak kuat menanggung beban perasaan.

Ia kemudian berterus-terang kepada ibu kandungnya telah menjadi korban pencabulan ayah tirinya sendiri.

"Betapa terkejutnya ibu kandung korban mendengar pengakuan korban. Kami langsung melakukan pendampingan begitu mendapat laporan," kata Ato.

Setelah berembuk dengan keluarga dan sesuai saran KPAID, korban akhirnya mengadukan kelakuan bejat ayah tirinya sendiri. (firman suryaman)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Gadis Manonjaya Dicabuli Ayah Tiri, Polisi Kini Kumpulkan Saksi-saksi, https://jabar.tribunnews.com/2020/06/27/kasus-gadis-manonjaya-dicabuli-ayah-tiri-polisi-kini-kumpulkan-saksi-saksi?page=all.
Penulis: Firman Suryaman
Editor: Ravianto

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved