Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Termakan Bujuk Rayu Petani yang Mengaku Intel Polisi, Gadis SMP Dicabuli Berulang-ulang

Gadis SMP ini menjadi korban Pencabulan seorang petani yang mengaku sebagai intel polisi tidak mengira telah dibohongi.

Editor: M Iqbal
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU, PRINGSEWU - Seorang petani, IP alias Langit Merah Saputra (26) memperdaya gadis di bawah umur dengan mengaku sebagai petugas intel polisi. Ia pun berhasil memacari Mawar (16).

Gadis SMP ini menjadi korban Pencabulan seorang petani yang mengaku sebagai intel polisi tidak mengira telah dibohongi.

IP alias Langit Merah Saputra memperdaya gadis di bawah umur dengan mengaku sebagai petugas intel polisi, hingga akhirnya memacari Mawar (16), yang masih duduk di bangku SMP. IP kenal dengan Mawar melalui media sosial Facebook.

Mawar mengaku kepada polisi telah termakan bujuk rayu IP yang mengaku sebagai intel polisi tersebut.

"Sebab korban sampai mau digauli pelaku, karena termakan bujuk rayu," ujar Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Ditambahkan Basuki, pelaku selain mengaku sebagai intel polisi, juga berjanji akan bertanggung jawab untuk menikahi korban.

IP memperdaya korban dan berhasil melampiaskan nafsu bejatnya.

Gadis SMP Termakan Bujuk Rayu Intel Polisi Gadungan Hingga Mau Saja Dicabuli Berkali-kali

IP sering menginap di rumah korban.

Ketika orangtua korban tertidur, tengah malam IP melancarkan aksi bejatnya.

Selain itu, pelaku juga melakukan perbuatan bejatnya di tempat lain ketika pelaku mengajak korban keluar rumah.

Terakhir kali pelaku melakukan mencabuli korban pada Sabtu, 20 Juni 2020.

Sering Menginap

Seorang petani, IP alias Langit Merah Saputra (26) ternyata sering menginap di kediaman korban.

IP alias Langit Merah Saputra memperdaya gadis di bawah umur dengan mengaku sebagai petugas intel polisi, hingga akhirnya memacari Mawar (16), yang masih duduk di bangku SMP. IP kenal dengan Mawar melalui media sosial Facebook.

IP sering datang dan menginap sejak April 2020.

Hal tersebut terjadi setelah IP dengan korban menjalin hubungan pacaran.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pada saat menginap itu IP memanfaatkan situasi untuk mencabuli korban.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved