Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Ini Alasannya Ridho Ilahi Masih Ditahan

Hasil tes urine bintang FTV Ridho Ilahi sudah keluar dan dinyatakan negatif narkoba.

Editor: Ariestia
Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat
Artis FTV Ridho Ilahi digiring petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat seusai menjalani uji rambut, Selasa (30/6/2020). 

Keempatnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini kami masih menunggu hasil uji rambut RI di laboratorium forensik Mabes Polri," kata Audie.

Aktor FTVRidho Ilahi dan satu pelaku pengedar narkoba yang memberi sabu pada aktor ini dibekuk Polres Metro Jakarta Barat menangkap Senin (29/6/2020) malam.
Aktor FTV Ridho Ilahi dan satu pelaku pengedar narkoba yang memberi sabu pada aktor ini dibekuk Polres Metro Jakarta Barat menangkap Senin (29/6/2020) malam. (kolase/dok Tribunnews.com/Dok Polres Metro Jakarta Barat)

Rumah Produksi dan Lokasi Syuting Tempat Transaksi Ridho Ilahi Bakal Diperiksa
Pihak kepolisian kabarnya akan memeriksa rumah produksi dan lokasi tempat Ridho Ilahi syuting.

Sebab, diketahui Ridho melakukan transaksi narkoba di lokasi syuting tempat ia bekerja sebagai artis peran.

"(Transaksi pembelian) Di lokasi syuting. Berapa kalinya yang menyuplai barang ke RI ini masih melakukan pendalaman dari AK (pengedar)" ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ronaldo Maradona Siregar, saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).

"Jadi rencana kami akan memanggil dari PH (production house) RI dimana dia (Ridho) bekerja," lanjut Ronaldo.

Diakui Ronaldo tujuan memeriksa PH tempat Ridho bernaung untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai peredaran narkoba dikalangan para publik figur.

"Kami mau mendalami gambaran yang lebih luas tentang bagaimana peredaran ini di kalangan profesi tertentu. Kami perlu melakukan langkah-langkah untuk mendalami. Karena narkoba pernang untuk kami semua," papar Ronaldo.

"(Memanggil pihak PH) Nanti akan kita lihat waktunya. Kita lihat nanti," tutup Ronaldo.

Sekedar info, Ridho telah diamankan dikediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu (27/6/2020) pukul 19.00 WIB.

Atas penangkapan Ridho, pihak Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan barang bukti sabu seberat setengah gram. (Tribunnews.com/Bayu Indra/Wartakota/: Desy Selviany)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved