Selama Pandemi Covid-19, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat

Selama pandemi COvid-19, Virus Corona di Indonesia terjadi kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korbannya.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNWOW
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Selama pandemi COvid-19, Virus Corona di Indonesia terjadi kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korbannya.

Kekersan seksual tersebut meningkat dengan modus online.

Berdasarkan data Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak, Damar Lampung, jumlah kekerasan seksual pornografi dan ITE selama rentang masa tanggap darurat virus corona tercatat sebanyak empat kasus.

Staf Penanganan Kasus Damar Lampung, Afrintina mengatakan, jumlah itu termasuk tinggi, lantaran pada tahun 2019 jumlah kasus serupa adalah hanya dua kasus.

“Kekerasan gender berbasis online ini memang meningkat, berdasarkan data pengaduan yang masuk ke kami. Tahun lalu (2019) hanya dua kasus selama setahun. Tapi, tahun ini baru enam bulan sudah ada empat kasus,” kata Afrintina saat ditemui, Rabu (1/7/2020).

Ilustrasi
Ilustrasi (Desain Grafis Tribun Pekanbaru / Didik)

Gagal Jual Mobil Rampasan, 2 Begal Ini Malah Bingung setelah Lepas Sparepart, Mau Dijual Kemana

Zuraida Hanum Otak Pelaku Pembunuhan Hakim PN Medan yang Juga Istri Korban Divonis Hukuman Mati

UPDATE Covid-19 di Riau per 1 Juli 2020, Tren Kesembuhan Meningkat, 39 Pasien Positif Masih Dirawat

Pelaku ancam sebar foto atau video pribadi

Afrintina mengatakan, korban kekerasan berbasis daring ini adalah remaja putri dengan rentang usia siswa SMP.

“Modusnya berbeda-beda, ada yang diancam foto atau video pribadinya disebar hingga pemerasan,” kata Afrintina.

Terkait hal tersebut, Advokat Damar Lampung, Meda Fatmayanti menambahkan, kasus kekerasan berbasis online ini diduga lantaran korban berinteraksi dengan pelaku dari media sosial.

“Ada yang mulai berkenalan dari media sosial kemudian pacaran atau dari aplikasi perpesanan lainnya,” kata Meda.

Modus kekerasan tersebut, tambah Meda, biasanya pelaku meminta korban mengirimkan video atau foto tanpa busana hingga rekaman dan chat seksual.

“Setelah pelaku mendapatkan video atau foto korban, itu dipakai sebagai alat untuk memeras korban, baik itu meminta uang atau pencabulan secara fisik,” kata Meda.

Penggunaan gawai selama masa pandemi corona Meda menambahkan, diduga interaksi tersebut karena korban selalu menggunakan gawai di masa pandemi corona.

Terlebih, pada pelajar penggunaan gawai berlangsung terus menerus untuk belajar daring.
"Mungkin mereka (korban) merasa jenuh, lalu mencoba aplikasi lain dan berinteraksi secara rutin," kata Meda.

Sementara itu, berdasarkan catatan Kompas.com, kasus kekerasan seksual dengan penyebaran video porno terjadi terakhir kali di Kecamatan Adiluwih, Pringsewu pada Mei 2020 lalu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved