Polisi 'Bebas' Bergerak Tanpa Badan Yudisial, 1 Dari 5 Dampak UU Keamanan Baru China di Hong Kong

Di dalam UU Baru tersebut,Polisi setempat diberikan kekuatan pengawasan yang lebih luas yang memungkinkan tanpa adanya pengawasan dari badan yudisial.

Editor: CandraDani
AFP PHOTO/DALE DE LA REY via Kompas.com
Polisi anti huru-hara Hong Kong ketika menahan seorang pria, di tengah upaya mereka membubarkan demonstrasi menentang penerapan UU Keamanan Nasional pada 1 Juli 2020, atau dalam peringatan 23 tahun penyerahan Hong Kong dari Inggris kepada China. 

Hal ini menandakan kota Hong Kong merupakan kota otonomi dengan badan yudisial dan legislatifnya sendiri.  

Namun sejak UU keamanan nasional disahkan, jika ada perbedaan hukum di antara keduanya, maka hukum China harus diutamakan. 

Komisi keamanan nasional yang baru, dipimpin oleh Kepala Kantor Penghubung Beijing dan dikelola oleh pejabat daratan utama China.

China Bakal Gigit Jari, Indonesia Ganti Nama Laut China Selatan Menjadi Laut Natuna Utara

Slogan yang Melanggar Hukum

Pemerintah China dan Hong Kong mengatakan UU yang baru hanya menyasar "minoritas yang sangat kecil".

Tetapi, pandangan politik tertentu kini dianggap ilegal seperti seruan untuk otonomi Hong Kong atau kemerdekaan Hong Kong.

Penangkapan pertama di bawah UU terjadi pada Rabu (1/7/2020). Mayoritas orang yang ditangkap adalah orang yang memiliki bendera atau selebaran kemerdekaan Hong Kong.

Pada Kamis, pemerintah China secara resmi melarang ujaran dan slogan "bebaskan Hong Kong, revolusi pada masa kita"

Bagi sebagian orang, frasa tersebut merupakan aspirasi untuk pemisahan diri dari China.

Sedangkan menurut yang lain, slogan itu merupakan bentuk keputusasaan terhadap pendudukan China dan ungkapan kehilangan berdemokrasi.

Wanita Etnis Uighur China Dilaporkan Menjadi Korban Pemaksaan Aborsi, Pemerintah China Membantah

Dinding Protes Dihapuskan

UU tersebut berdampak pada ekspresi berpolitik warga Hong Kong. Hal itu terlihat baik melalui digital atau pun secara langsung.

Beberapa restoran dan tempat bisnis menghapus tempelan berbau politik setelah mendapatkan peringatan dari polisi.

Para polisi juga mengelupas kata-kata atau frasa tertentu di tembok universitas. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved