Jalin Hubungan Selama Tiga Bulan, Kakek 60 Tahun Bunuh Pujaan Hati Karena Cemburu

Selamet kesal setelah melihat ada pria lain beridentitas Darwin yang kerap mendatangi korban pada siang maupun malam hari.

Editor: M Iqbal
Youtube Kompas TV
Seorang kakek usia 60 tahun menghabisi nyawa pujaan hatinya beridentitas Painem (55). 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Selamet, kakek usia 60 tahun menghabisi nyawa sang pujaan hatinya, Painem (55).

Keduanya telah menjalin hubungan sejak tiga bulan belakangan. 

Peristiwa mengenaskan terjadi di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara baru-baru ini.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 2 Juli 2020 sekira pukul 00.05 WIB.

Kanit Jataranras Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan bahwa sebetulnya korban berstatus memiliki suami.

Namun, kata dia, sang suami saat ini tengah menjalani hukuman akibat perkara lain.

"Korban ini statusnya sudah menikah, namun suaminya ditahan oleh polsek karena kasus lain karena perkara lain," katanya seperti dilansir dari Kompas TV.

Kemudian, antara korban dan pelaku menjalin hubungan yang sudah berjalan tiga bulan.

"Namun ada juga laki-laki lain yang mendatangi korban sehingga pelaku cemburu kemudian mendatangi korban dan melakukan pembunuhan tersebut," ucap Ricky.

Kronologi lengkap kejadian

Dilansir dari TribunMedan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang buruh bangunan.

Penangkapan terhadap tersangka berawal saat Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat bahwa Selamet sedang berada di Jalan Jamin Ginting KM 44 Dusun V Desa, Bandar Baru, Deli Serdang,

"Selanjutnya tim gabungan menuju lokasi, setelah melakukan pencarian Tim Jatanras Polrestabes Medan megambil keputusan untuk melakukan pencarian ke arah hutan yang berada di daerah tempat tinggal tersangka," jelas Martuasah.

Setelah dilakukan pencarian selama 5 jam, personel akhirnya melihat tersangka sedang bersembunyi.

Tersangka pun ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved