Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelaku Pembunuhan Guru yang Ditemukan Dalam Ember Diamankan, Awalnya hanya Mau Rudapaksa Korban

Tersangka menonton film dewasa (porno) dan setelah itu menuju rumah korban.

Editor: Sesri
Kolase Tribun Bogor/handout
Guru SD ditemukan tewas di dalam ember dalam kondisi tanpa busana 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelaku pembunuhan seorang guru perempuan Efriza Yuniar alias Yuyun (45) warga Muara Telang Banyuasin Sumsel.

Tim Puma Polres Banyuasin mengamankan pelaku yakni, Ardiansyah (18) warga Jalur V Marga Rahayu Marga Telang Kabupaten Banyuasin, Kamis (9/7/2020).

"Tersangka ini hendak keluar dari rumahnya Jalur V Rt 16 Rw 1 Desa Margarahayu Kecamatan Muara Telang Banyuasin, dan ketika dilakukan penggeledahan didapati HP milik korban merk Vivo dan Nokia terdapat dalam saku celananya," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar SIk.

Saat diamankan, tersangka langsung mengakui bahwa dirinya memang melakukan perbuatannya telah membunuh Korban. Lantaran ingin melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada tim puma, menyebutkan bahwa tersangka menonton film dewasa (porno) dan setelah itu menuju rumah korban. Tersangka sudah mengetahui situasi rumah korban.

"Dari hasil keterangan tersangka bahwa tersangka sering mengintip korban pada saat korban mandi," kata Kapolres.

Tersangka kemudian masuk rumah korban dan menunggu korban di samping kulkas dekat kamar mandi.

Setelah Korban keluar dari kamar mandi, korban kemudian dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan lalu pingsan.

Tersangka kemudian membawa korban ke ruang tamu, lalu korban diperkosa di ruang tamu.

Mengetahui korban berontak dan teriak meminta tolong, tersangka kemudian menyumpal mulut korban dengan menggunakan ikat rambut yang terbuat dari kain.

Tak sampai disitu saja, tersangka juga mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna coklat dan charger HP serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rapia untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.

Setelah korban tak bernyawa, meninggal korban diseret oleh tersangka menggunakan sprei dan dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat sprei tersebut dengan menggunakan tali rapia.

Setelah melakukan pembunuhan, lalu tersangka keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar. kemudian anak kunci tersebut diselipkan dari bawah pintu.

Untuk motifnya, jelas AKBP Danny, tersangka memperkosa korban dikarenakan sebelumnya tersangka sudah menonton film dewasa (konten porno).

Tersangka kemudian panik karena korban berontak dan akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan diikat.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved