Soal Lolosnya Djoko Tjandra, ICW Masukan Nama Yasonna Dalam Daftar Orang yang Harus Diperiksa
Ia membenarkan masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia seharusnya dapat dideteksi Dirjen Imigrasi dan dilaporkan ke Kejaksaan Agung.
Yasonna kemudian membandingkannya dengan kasus Djoko Tjandra.
Diketahui buron tersebut terdeteksi membuat KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020.
Ia menjelaskan tidak pernah ada data di imigrasi tentang keluar-masuknya seseorang beridentitas Djoko Tjandra.
"Kalau kasus yang terakhir, saya 'kan cuma tahu dari Keimigrasian," ungkap Yasonna.
"Dari segi imigrasi, tidak ada dalam perlintasan sama sekali. Identitas Djoko Tjandra tidak ada," tegasnya.
Yasonna menyebutkan tidak pernah mendapat data tersebut dari pintu imigrasi.
Dari fakta tersebut, ia belum dapat menyimpulkan apakah Djoko Tjandra yang baru saja membuat KTP elektronik tersebut adalah benar-benar buron yang dicari.
"Kemudian di perlintasan keluar-masuk di seluruh pintu-pintu yang ada imigrasinya, tidak ada," katanya.
"Apakah dia terbang dengan cara apa? Apakah dia benar-benar ada? Ini 'kan pertanyaan. Itu bukan kewenangan saya," lanjut Yasonna.
Ia menyinggung memang terdapat banyak celah di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Diketahui sebelumnya Djoko Tjandra diduga sempat berada di Malaysia.
"Apakah dia memang masuk? Indonesia ini kan biasa, kalau TKI mau masuk ke Malaysia dari Sarawak, pintunya banyak banget yang tidak ada perlintasan kita," jelas Yasonna.
"Bisa saja masuk dari perlintasan itu, kemudian kalau itu orangnya, keluar lagi," paparnya.
Yasonna menegaskan tidak pernah ada catatan identitas Djoko Tjandra yang terdaftar melintasi imigrasi.
"Tetapi kalau dari segi tupoksi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM yang berkaitan dengan imigrasi, itu clear dan cut," tegasnya.
"Tidak ada sama sekali," tandas Yasonna.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bandingkan Maria Pauline dengan Kasus Djoko Tjandra, Yasonna Laoly: Apakah Dia Benar-benar Ada?.
