Tiga Bulan 305 Anak di Bawah Umur Korban Eksploitasi Seks Bule Prancis, Ada yang Berumur 13 Tahun
Setidaknya ada 305 anak yang jadi korban eksploitasi seks bule Prancis ini. Salah satu korban ada yang masih berumur 13 tahun
TRIBUNPEKANBARU.COM- Tak tanggung-tanggung kejahatan seksual yang dilakukan bule asal Prancis ini.
Setidaknya ada 305 anak dibawah umur yang jadi korbannya. Tidak hanya menjadi pelampiasan seks, Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Francois Abello Camille alias Frans ini juga membuat videonya.
Ia sengaja memvideokan adegannya di atas ranjang saat meggarap anak dibawah umur.
Kini ia sudah ditangkap aparat Polda Metro Jaya atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
• Nahas! Pasien di Landak Tewas Saat Jembatan yang Dilewati Putus, Padahal Ambulans Sedang Menunggu
• VIDEO: Peserta Bakul Online Pekanbaru Masih Semangat Pasarkan Produknya
• Download Lagu Savage Love, Lagi Viral di TikTok, Lengkap Lirik dan Video Klip
Pelaku di tangkap di sebuah kamar hotel yang berada di kawasan Jakarta Barat.
Pelaku menyasar anak jalanan sebagai korbannya.
Dalam melancarkan aksinya, pria berusia 65 tahun itu tidak segan melakukan kekerasan jika korban menolak saat diajak berhubungan intim.
"Jika tidak mau disetubuhi, korban di tempeleng hingga ditendang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Kamis (9/7/2020).
Dari 305 korban pencabulan, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi 17 anak.
Beberapa korban di antaranya adalah AS (16), EH (14), SB (13), FL (16), NW (15), dan RT (16).
Sebelum melakukan eksploitasi seksual, Frans mengiming-imingi korbannya untuk menjadi foto model.
Frans pun membekali diri dengan kamera profesional.
Ia juga menyewa kamar hotel yang didekorasi layaknya studio pemotretan.
"Tersangka membujuk anak-anak dengan ditawari jadi foto model," kata Nana.
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-oral-seks-pencabulan_20150603_213543.jpg)