Cabuli Anak Tiri Usia 11 Tahun, Ayah Ini Nikahkan Sang Anak dengan Pria 44 Tahun untuk Tutupi Aib
Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pernikahan beda usia 33 tahun antaranya seorang pria penyandang disabilitas tunanetra B (44) dengan gadis dibawah umur SF (11) menguak fakta miris.
Ternyata SF sebelum menikah jadi korban pencabulan ayah tirinya selama dua tahun.
Pernikahan tersebut dilakukan untuk menutupi aib keluarga.
Ayah tiri berinisial S (39), di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap polisi setelah tega mencabuli anak tirinya SF (11) selama dua tahun.
“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun tunanetra dari Makassar,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Prawira Negara, Jumat (10/7/2020).
Berdasarkan keterangan polisi, pencabulan dilakukan saat korban berusia 10 tahun.
Pelaku S, menurut Prawira, juga mengancam korban untuk tidak melaporkan ke orang lain.
Selain itu, berdasar pengakuan S, pelaku mencabuli sebelum pernikahan korban.
“Terakhir dia sempat lagi melakukan itu saat SF belum dinikahkan dengan saudara B,“ kata aku Sappe di depan Polisi.
Perbuatan S akhirnya diketahui ibu korban, Asia.
• Hasil Autopsi Editor Metro TV, Ada Luka Akibat Benda Tajam di Leher dan Dada Yodi Prabowo
• Pacar Antar Makanan ke Kosan, Kaget Masuk Kamar Temukan Kekasih Tewas Gantung Diri Pakai Kain Sarung
• VIRAL! Dada Bocah Lak-Laki Ini Menonjol & Membesar, Ini Kisah Dibaliknya. . .
Namun, S mengancam akan menceraikan S jika melapor ke polisi.
Lalu, S dan Asia mencari cara untuk menutupi aib tersebut dengan menikahkan korban.
“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu. Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban berinisial SF menikah dengan B penyandang tunanetra yang usianya terpaut 33 tahun.
Atas kasus dugaan pencabulan, S yang bekerja sebagai sopir truk, telah ditangkap.