Cabuli Anak Tiri Usia 11 Tahun, Ayah Ini Nikahkan Sang Anak dengan Pria 44 Tahun untuk Tutupi Aib

Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir

Editor: Sesri
istimewa
Pernikahan terpaut 39 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan, ternyata mempelai pria merupakan korban pencabulan ayah tirinya. 

Polisi menjerat S dengan Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis di Bawah Umur Dicabuli Ayah Tiri 2 Tahun, Lalu Dinikahkan, Diduga untuk Tutupi Aib", https://regional.kompas.com/read/2020/07/11/09550071/gadis-di-bawah-umur-dicabuli-ayah-tiri-2-tahun-lalu-dinikahkan-diduga-untuk?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved