Kasus Korupsi di Riau
Mantan Kadisdik Riau Dipanggil Jaksa Terkait Kasus Korupsi Proyek, Jaksa: Ini Panggilan Kedua
"Sudah saya tandatangani. Jadi sistem kita, panggilan hari ini, sore tidak datang, langsung dikirimkan panggilan kedua," kata dia, Selasa (14/7/2020).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jaksa Penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Rudiyanto, mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau.
Rudiyanto dipanggil untuk diperiksa atau dimintai keterangan, terkait perkara dugaan Korupsi pengadaan media pembelajaran, berupa perangkat keras berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia untuk jenjang SMA di Dinas yang pernah dipimpinnya itu.
Dalam perkara yang tengah disidik ini, Rudiyanto berstatus sebagai saksi.
Namun dalam pemanggilan pertama, pada Senin (13/7/2020) kemarin, Rudiyanto tak hadir.
Apa alasannya juga tidak diketahui, karena tidak ada pemberitahuan ke Jaksa.
Untuk itu, Jaksa Penyidik pun melayangkan panggilan kedua kepada Rudiyanto.
"Sudah saya tandatangani. Jadi sistem kita, panggilan hari ini, sore tidak datang, langsung dikirimkan panggilan kedua," kata dia, Selasa (14/7/2020).
Jika pada panggilan kedua itu Rudiyanto tetap tidak hadir, maka Jaksa akan melayangkan surat panggilan ketiga.
Sekaligus, Jaksa Penyidik akan mencari keberadaan Rudiyanto.
"Pemanggilan tiga kali. Kalau tiga kali tak ada, kita cari dia. Kita cari dan kita tanyakan apa alasannya tak hadir," ucap Hilman.
Untuk diketahui, kegiatan yang sedang didalami Jaksa ini, dikerjakan pada tahun 2018 lalu oleh Disdik Riau.
Pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau senilai Rp23,5 miliar.
Selain kegiatan tersebut, Korps Adhyaksa juga sedang mengusut dua kegiatan lainnya di Disdik Riau.
Terkait pengadaan komputer untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Atas (SMA), dan di jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pengusutan dugaan penyimpangan terhadap dua kegiatan itu, masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus Korupsi - Tribunpekanbaru. com / Rizky Armanda.

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											