Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

News Video: Kerap Melakukan Pungli Pada Sopir di Jalintim Pelalawan, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Penangkapan kedua tersangka berawal dari video yang beredar di media sosial terkait sopir truk yang dilempari kaca mobilnya dan mengenai kepalanya

Penulis: johanes | Editor: aidil wardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Dua pria yang merupakan pelaku pungli dihadirkan saat konperensi pers di Mapolres Pelalawan yakni EPN (42) warga Jalan Mes Pemda Gang Selamet dan GM (38) yang tinggal di Terminal Lama Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Polsek Pangkalan Kerinci berhasil meringkus pelaku Pungutan Liar (Pungli) terhadap sopir truk yang selama ini meresahkan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kabupaten Pelalawan Riau.

FAKTA-FAKTA Si Cantik Hana Hanifah di Medan, Polisi: Yang Bersangkutan Minta Dicarikan Pelanggan

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK memimpin langsung pers rilis yang didampingi Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi serta Kasubag Humas Iptu Edy Harianto.

"Mereka kita jerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun," tutur Kapolres Indra kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

Polisi menyita barang bukti berupa satu buah stempel bertuliskan Pelalawan Lestari (PKL) berikut bantalannya, dua lembar kuitansi kosong, uang sejumlah Rp 300 ribu yang diduga hasil pungli.

Menurut Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi, penangkapan kedua tersangka berawal dari video yang beredar di media sosial terkait sopir truk yang dilempari kaca mobilnya dan mengenai kepalanya hingga terluka.

NEWS VIDEO: Bayar Cewek Panggilan Dengan Uang Palsu, Pria di Pekanbaru Akhirnya Dicokok Polisi

Video itu viral dan menjadi atensi atas kejahatan yang terjadi disepanjang Jalintim Pangkalan Kerinci ke Sorek.

Lantas saat dilakukan penyelidikan, polisi mencium adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum di Jalintim Pangkalan Kerinci tepat di depan pos 1 PT RAPP.

Ternyata pada Kamis (10/7/2020) ada dua orang sopir lintas yang mengarah ke daerah Pulau Jawa menjadi korban pungli.

Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Meranti, Kejati Riau Minta Bantuan Ahli Konstruksi

Mereka diminta uang Rp 250 masing-masing sebagai Jatah Preman (Japrem), agar aman saat melintas.

Kemudian pada bak mobil dikasih tulisan pola PKL oleh kedua pelaku. Setelah tawar menawar lantaran berat hati, terpaksa sopir itu memberikan uang Rp 150 ribu masing-masing.

Selanjutnya mereka memilih melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Dalam hitungan jam, Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci langsung meringkus kedua pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyita barang bukti dari tangannya.

Mantan Kadisdik Riau Dipanggil Jaksa Terkait Kasus Korupsi Proyek, Jaksa: Ini Panggilan Kedua

Kedua pelaku mengaku belum lama beraksi melakukan pungli terhadap sopir-sopir. Namun tidak mengakui jika mereka pelaku pelemparan kaca mobil yang selama ini viral.

"Jadi mereka minta Japrem gitu, kalau mau aman lewat Kerinci. Yang ngasih diberikan tulisan piloks.

Mereka mengaku masih baru, tapi akan kita dalami lagi," tandasnya Novaldi.

Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap pelaku pelemparan kaca truk yang menjadi perhatian masyarakat. 

Diduga masih ada kaitannya dengan terduga pelaku pelemparan itu. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved