GEGER! Gadis Muda Ketauan Cabuli Remaja Usia 15 Tahun, Ternyata Residivis Kasus yang Sama
Gadis yang masih berusia 22 tahun itu ternyata baru saja bebas dari penjara dengan kasus serupa, berhubungan intim dengan pelajar berusia 13 tahun.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang gadis muda kembali masuk penjara lantaran melakukan tindak kejahatan seksual, yakni diduga mencabuli remaja berusia 15 tahun.
Rupanya ada hal yang lebih mengejutkan lagi, gadis yang masih berusia 22 tahun itu ternyata baru saja bebas dari penjara dengan kasus serupa.
Dirinya telah dipenjara selama dua setengah tahun sejak 2018 setelah memperdayai pelajar yang masih berusia 13 tahun untuk berhubungan seks dengannya.
Gadis tersebut bernama Jordana Davidson. Ia selalu menyamar sebagai pria untuk bisa berbuata Cabul kepada korbannya yang berjenis kelamin perempuan.
Dilansir Daily Mail, Jordana Davidson, yang berasal dari Wales, baru saja dibebaskan dari penjara pada 8 Mei tahun lalu.
Lantas dirinya pindah ke Liverpool, di kota tersebut dirinya memulai kehidupan baru dan berteman dengan seorang wanita dewasa yang telah memiliki seorang anak.
Namun, usut punya usut rekan Jordana Davidson itu tidak tahu tentang masa lalu Davidson yang menyeramkan.
Jalin Hubungan dengan Gadis 15 Tahun
Seiring berjalannya waktu, Jordana Davidson pun mengenal keluarga rekannya.
Hingga dirinya mengenal anak sang rekan, gadis berusia 15 tahun.
Lantas tak disangka, Davidson mulai menjalin hubungan dengannya.
Hingga akhirnya Davidson diduga nekat mengulangi kesalahan di masa lalunya, dirinya mencabuli anak dari rekannya tersebut.
Pengadilan Liverpool Crown mendengar Jordana Davidson tunduk pada Perintah Pencegahan Kerugian Seksual (SHPO) yang tidak terbatas.
Yang melarang dia dari kontak dengan anak-anak di bawah usia 16 tahun, kecuali untuk kontak yang tidak sengaja atau dengan 'persetujuan' dari orang tua anak atau wali.
Michael Stephenson, sang jaksa penuntut, mengatakan Davidson mengaku melanggar SHPO-nya.
