Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Idul Adha 2020

Lapangan Depan Istana Siak akan jadi Tempat Sholat Idul Adha 1441 Hijriah, Ini Kata Pemkab Siak

"Semua jamaah diminta pakai masker dan saf Sholat dilonggarkan. Ini salah satu kriteria yang harus dipatuhi," kata dia.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Lapangan Depan Istana Siak akan jadi Tempat Sholat Idul Adha 1441 Hijriah, Ini Kata Pemkab Siak. Foto: Sholat Idul Adha 1440 H di Masjid Raya An Nur Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pemkab Siak bakal buka pelaksanaan Sholat hari raya Idul Adha 1441 H di lapangan Tugu, depan istana Siak.

Jadwal pelaksanaan menunggu arahan dari Mentri Agama RI, namun diperkirakan pada 31 Juli 2020.

"Kita sudah menggelar rapat untuk melahirkan kebijakan terkait pelaksanaan Sholat Id dan penyembelihan hewan kurban," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, Rabu (15/7/2020).

Menurut Jamaluddin, pelaksanaan ibadah itu harus menyesuaikan dengan standar protokol kesehatan Covid 19.

Semua panitia pelaksanaan Sholat Id dan kurban diberikan himbauan agar pelaksanaan disesuaikan standar protokol kesehatan Covid 19.

"Semua jamaah diminta pakai masker dan saf Sholat dilonggarkan. Ini salah satu kriteria yang harus dipatuhi," kata dia.

Pola pelaksanaan Sholat Id tersebut berdasarkan surat edaran dari Menteri Agama RI, Nomor SE 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban.

Dalam SE itu perlu dilakukan pengaturan kegiatan.

"Hal tersebut dimaksud guna menyesuaikan penerapan protokol kesehatan,dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19 pada jamaah Sholat Id," kata dia.

Ia meminta agar masyarakat khususnya umat Islam menerapkan disiplin untuk pencegahan Covid 19.

Surat edaran dari Mentri Agama tersebut dimaksudkan sebagai petunjuk dari penerapan protokol kesehatan dalam menyesuaikan tananan Kenormalan Baru (New Normal), agar pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Penyelenggaan Penyembelihan Hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid 19.

"Sesuai yang disepakati pada rapat kami dengan Kemenag, kita Sholat di lapangan Tugu dengan mengikuti protokol kesehatan apabila cuaca memungkinkan. Pada tiap-tiap kecamatan, harus menyesuaikan," katanya.

Sholat Idul Adha Diperbolehkan di Masjid dan Lapangan

Tidak lama lagi umat Islam di seluruh penjuru dunia akan merayakan hari raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Sebagaimana aturannya, dalam perayan hari raya Idul Adha ini ditandai dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha dua rakaat disertai khutbah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved