Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

3 ABG Tewas dan Seorang Kritis, Honda Jazz yang Mereka Kendarai Tabrak Belakang Truk Kontainer

Dalam unggahan yang diduga status WhatsApp salah satu korban itu tertulis keterangan ‘Mau Kemana Kita’.Mereka berpose dengan wajah ceria.

Editor: CandraDani
Istimewa
Honda Jazz putih ringsek setelah menabrak truk kontainer di Jalan Tol Tangerang-Merak, Selasa (15/7/2020), malam. Akibatnya sebanyak tiga dari empat Anak Baru Gede (ABG) tewas di tempat. 

Penyebab kecelakaan itu, kata Ketut, diduga akibat pengemudi Honda Jazz melaju secara zig-zag dengan kecepatan tinggi.

“Kemudian menabrak kontainer dari arah belakang,” ucap Ketut.

3 Orang Anggota Keluarga Tahanan Kabur Jadi Tersangka, Ini Peran Mereka 

Korban tewas dievakuasi ke RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Sementara satu korban dalam kondisi kritis dilarikan ke RS Hermina Bitung.

“Sementara sopir kontainer sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Ketut.

Kecelakaan Maut di Grogol Petamburan, Tabrak Pagar Gudang Sopir Daihatsu Tewas

Sopir Daihatsu Feros tewas akibat kecelakaan maut di Daan Mogot arah Timur, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Sopir mengalami pendarahan parah di kepala akibat kecelakaan yang terjadi, Kamis (9/7/2020) dini hari.

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Purwanta mengatakan kecelakaan terjadi pukul 01.30 WIB.

Sering Kecelakaan, Kemenhub Akan Lindungi Keselamatan Pesepeda

Belakangan ini minat masyarakat terhadap oleh raga bersepeda semakin menjamur di mana-mana.

Untuk menyambut kegairahan itu, Kementerian Perhubungan akan melindungi keselamatan para pesepeda dengan membuat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

"Mengenai sepeda sedang saya buat Peraturan Menhub tentang perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda"

Kesal Gajinya Tak Dibayar, Syafruddin Bacok Mantan Majikannya Hingga Tewas

"Di sana mengatur tentang tata cara menyangkut masalah sepedanya seperti apa yang berkeselamatan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di Solo, Sabtu (4/7/2020).

Budi Setiyadi mengatakan, beberapa yang akan diatur di antaranya ketika bersepeda saat malam hari maka diwajibkan melengkapi spotlight, penggunaan helm, dan tanda yang harus diberikan pesepeda ketika akan berbelok atau lurus.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved