Siapa Sebenarnya Brigjen Prasetijo Utomo, Jendral Bintang Satu yang Dicopot Kapolri Idham Aziz
Siapa sebenarnya Brigjen Prasetijo Utomo sehingga dikait-kaitkan dengan pelarian buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Siapa sebenarnya Brigjen Prasetijo Utomo sehingga dikait-kaitkan dengan pelarian buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.
Brigjen Prasetijo Utomo dipecat sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri sebagai buntut penerbitan surat jalan terhadap buronan korupsi Djoko Tjandra.
Nama Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo mendadak menjadi sorotan.
Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan ihwal siapa sebenarnya sosok Brigjen Prasetijo.
Prasetijo Utomo lahir di Jakarta pada 16 Januari 1970.
Dia adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1991, yang merupakan teman seangkatan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Prasetyo Utomo sendiri adalah alumni Akpol 1991, teman satu angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit," kata Koordinator IPW Neta S Pane kepada Tribunnews, Rabu (15/7/2020).
Selain Listyo, Prasetijo seangkatan dengan sejumlah jenderal-jenderal yang tengah berada di pucuk pimpinan polri.
Di antaranya, Kapolda Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Iqbal hingga Brigjen Krishna Murti yang menjabat Karomisinter Divhubinter Polri.
Lalu, Irjen Mohammad Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Jawa Timur.
"Alumni Akpol 1991 cukup kompak. Alumni Akpol 1991 termasuk Brigjen Prasetijo Utomo dinilai cukup kompak."
"Total mereka yang pernah lulus Akpol 91 ada 202 orang," jelas Neta.
Sebelum menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo sebelumnya menjabat Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.
Sebelumnya lagi, Prasetijo juga pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.
Berdasarkan penelusuran Tribunews, Prasetijo juga pernah menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Sebelum didapuk menjadi Wadirkrimum Polda Jawa Timur, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Mojokerto Jawa Timur.
Neta mengungkapkan berbagai kontroversi yang pernah dilakukan oleh Prasetijo Utomo selama menjabat Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Yang paling anyar, aksi heroik Prasetijo menyita aset dan bangunan hotel di Bali.
"Saat menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo Utomo pernah menyita aset dan bangunan hotel salah satu pengusaha asal Surabaya."
"Yang diduga mengemplang pajak negara hingga Rp 200 miliar di Bali tahun 2019 lalu," bebernya.
Prasetijo juga pernah menjadi sorotan karena berani menutup kegiatan reklamasi di Lampung pada Agustus 2019.
"Pada Agustus tahun 2019 lalu, Prasetijo juga tercatat menutup kegiatan reklamasi di Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung."
"Bareskrim Polri saat itu menegaskan tak boleh lagi ada kegiatan reklamasi di lokasi yang ditempati plang pengumuman tersebut," ucapnya.

• Dana BLT Khusus Penanggulangan Covid-19 di Riau Diselewengkan, Terjadi di 5 Kabupaten, Ini Modusnya
• VIRAL Janda Cantik Jual Rumah Plus Siap Diperistri Pembeli, Metha Mengaku Sepi di Rumah
• Baru Wacana, Wali Kota Pekanbaru Firdaus Akan Kaji Peserta Didik Ke Sekolah Satu Kali Seminggu
Dicopot
Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Brigjen Prasetijo Utomo sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Hal itu menyusul kontroversi yang bersangkutan menerbitkan surat jalan kepada buronan korupsi Djoko Tjandra.
Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.
Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.
Pencopotan itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Dia mengatakan, pencopotan tersebut merupakan komitmen dari Kapolri bagi anggota yang bersalah.
“Benar, komitmen Bapak Kapolri jelas, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya,” kata Argo lewat keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).
Dalam surat telegram itu, Prasetijo diminta segera melaksanakan tugas baru paling lambat 14 hari sejak keluarnya instruksi tersebut.
Namun, tidak dijelaskan siapa pengganti Prasetijo dalam jabatan tersebut.
Argo sebelumnya mengatakan surat jalan Djoko Tjandra diterbitkan oleh salah satu pejabat di biro Bareskrim Polri.
Namun, dia memastikan perizinan tersebut tanpa sepetahuan dari pimpinan polri.
"Tentunya bahwa surat jalan tersebut yang ditandatangani oleh salah satu biro di Bareskrim Polri."
"Jadi dalam pemberian surat jalan tersebut bahwa Kepala Biro tersebut inisiatif sendiri ya, dan tidak izin sama pimpinan ya," terang Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Dia mengatakan oknum pejabat Bareskrim itu membuat sendiri surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Ditahan di Ruang Khusus 14 Hari
Mantan Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo ditahan di ruang khusus di Provos Polri mulai Rabu (15/7/2020).
• Misteri Kematian Video Editor Metro TV, Yodi Prabowo Belum Terungkap, Polisi Periksa Pisau Warung
• Bikin Geger Warga, Mayat Bayi Diseret Anjing dari Hutan, Tubuhnya Sudah Tak Utuh
Dia akan ditahan selama 14 hari ke depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.
Prasetijo ditahan sembari diperiksa terkait kasus penerbitan surat jalan kepada Djoko Tjandra.
"Jadi ada tempat Provos khusus untuk anggota dan sudah disiapkan mulai malam ini BJPU (Brigjen Prasetijo Utomo) ditempatkan tempat khusus di Provos Mabes Polri selama 14 hari," beber Argo.
Dia mengatakan, penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) akan terus mendalami kasus tersebut.
Termasuk, kemungkinan ada personel Polri lain yang terlibat dalam penerbitan surat jalan tersebut.
"Dari penyidik Propam tidak berhenti di sini, dari Propam akan mendalami apakah keterlibatan pihak lain."
"Kalau memang ada, sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, kalau ada kita proses, kita periksa sama perlakuannya."
"Tentunya kita menggunakan asas praduga tidak bersalah, BJPU kita minta keterangan selengkap-selengkapnya," paparnya.
( Tribunpekanbaru )
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul, SOSOK Brigjen Prasetijo Utomo Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra, Pernah Tutup Proyek Reklamasi
Editor: Yaspen Martinus