Selasa, 5 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Bupati Siak Riau Daftarkan Semua Ketua RT dan RK ke BPJS Ketenagakerjaan

Ketua RT dan RK kita se-Kabupaten Siak didaftarkan pada 2 jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKK)

Tayang:
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/MAYONAL PUTRA
Bupati Siak Alfedri dan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Pepen S Almas membicrakan tentang program BPJS Ketenagakerjaan pada FGD di aula kantor bupati, Kamis (16/7/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Bupati Siak Riau Alfedri mendaftarkan Ketua RT dan RK sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 2.529 orang Ketua RT dan RK tersebut mulai terdaftar sejak Juli 2020 ini.

"Pembayaran iuran untuk ketua RT dan RK tersebut mulai 2021 dari APBKam. Karena ada regulasi yang memungkinkan untuk itu," kata Alfedri pada Focus Group Disscussion (FGD) Kepesertaan Perangkat RT dan RK se-Kabupaten Siak, Kamis (16/7/2020) di kantor bupati.

Kegiatan itu dihadiri Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Pepen S Almas, Kepala BPJS Ketanagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota, Mias Muchtar dan Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Siak Yusuf Delfi.

Bawaslu Meranti Wanti-Wanti Bila Ada Pelanggaran Saat Coklit Ada Ancaman Penjara dan Denda

Rutan Kelas II B Siak Sri Sudah Digunakan Usai Terbakar, Bupati Alfedri Antarkan Bantuan Sarpras

Ada Luka Menganga di Leher, Mayat Bocah 8 Tahun Ditemukan Tergeletak di Kebun Sawit di Siak Riau

"Ketua RT dan RK kita se-Kabupaten Siak didaftarkan pada 2 jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKK)," kata Alfedri.

Pihaknya juga menyambut baik kegiatan FGD dengan BP Jamsostek itu untuk memberikan pemahaman dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menyebut ketua RT dan RK sudah sewajarnya mempunyai jaminan sosial.

"Ketua RT dan RK memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan, karena berhadapan langsung dengan berbagai persoalan di tengah masyarakat dalam membantu pemerintah kampung menjalankan roda pemerintahan," kata dia.

Karena itu pula ketua RT dan RK tersebut akan mendapatkan fasilitas JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait pembiayaan iurannya untuk Juli, Agustus dan September 2020 dibayarkan melalui CSR Bank Riau Kepri sedangkan untuk Oktober, November dan Desember 2020 dibayarkan melalui dana CSR BPJS Ketenagakerjaan sendiri.

"Ini sudah ada kesepakatan tadi, sehingga mulai Juli ini ketua RT dan RK kita sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Mulai 2021, anggaran untuk iurannya sudah dimasukkan ke APBKam," kata dia.

Selain itu, Alfedri juga menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga yang terdampak Covid-19 dan menyerahkan sebanyak 2000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) se Kabupaten Siak.

Dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Bantuan Sembako Non Tunai (BSNT) Perluasan 2020 sebanyak 929 untuk di Kecamatan Kandis.

Usai menyerahkan bantuan itu Alfedri mengatakan, bantuan tahap III ini diberikan untuk warga terdampak pandemi virus Corona, yang anggarannya dari Kementerian Sosial.

Ia berharap para penerima bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved