Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mahasiswi Asal Bali Ketinggalan Motor Usai Mabuk di Pantai, Ngaku Dibegal Saat Lapor Polisi

Di Pantai tersebut, LFL mabuk setelah minum beberapa botol minuman keras. Sempat tertidur, LFL bangun dan memesan aplikasi ojek online untuk pulang

Foto/suararakyatindonesia.org
Ilustrasi wanita mabuk 

TRIBUNPEKANBARU.COM - LFL (24), mahasiswi asal Desa Kaliakah, Jembrana, Bali ditangkap polisi karena membuat laporan palsu.

Mahasiswi itu mengaku kehilangan sepeda motor karena dibegal tiga orang di Jalan Raya Singaraja- Denpasar pada Senin (13/7/2020).

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan, laporan pembegalan tersebut sempat viral dan meresahkan masyarakat.

"Kita periksa mendalam dan akhirnya mengakui bahwa seluruh rangkaian peristiwa (yang dilaporkan) adalah rekayasa," kata Subawa di Mapolres Buleleng, Sabtu (18/7/2020).

Subawa menjelaskan, awalnya LFL pergi menuju Denpasar, Bali.

Menggunakan sepeda motor, ia berjalan-jalan ke Pantai Kedonganan, Badung, Bali.

Di Pantai tersebut, LFL mabuk setelah minum beberapa botol minuman keras. 

Sempat tertidur, LFL bangun dan memesan aplikasi ojek online untuk kembali ke Singaraja.

Mahasiswi itu lupa membawa sepeda motor. LFL baru sadar sepeda motornya tertinggal di Kedonganan, saat tiba di Gitgit, Buleleng.

LFL tak langsung pulang ke rumah karena takut dimarahi orangtuanya.

Ia memutuskan membuat laporan pembegalan fiktif ke kantor Polisi.

Dalam laporannya, ia menyebut dibegal di Jalan raya jurusan Singaraja-Denpasar KM 13, Banjar Dinas Pererenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Ia mengaku dicegat tiga orang tak dikenal dan ditodong dengan pisau.

Lalu sepeda motor Mio Soul DK 6075 ZU miliknya dibawa kabur.

"Kemudian kasus ini viral sehingga menjadi fokus kami dari Polres Buleleng untuk mengungkap," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved