Etnik Uighur Minta China Diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional, Tuduhan Genosida
Orang Uighur juga mengajukan sebuah dokumen besar yang menuduh "Negeri Panda" telah melakukan pelanggaran HAM
TRIBUNPEKANBARU.COM - Orang-orang Uighur yang diasingkan oleh Tiongkok, baru-baru ini mendesak Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag menyelidiki China atas kasus Genosida dan kejahatan kemanusiaan.
Mereka juga mengajukan sebuah dokumen besar yang menuduh "Negeri Panda" telah melakukan pelanggaran HAM, termasuk mensterilkan perempuan secara paksa.
Aksi mereka ternyata didukung oleh Inggris yang juga menyebut jika Tiongkok telah melakukan pelanggaran kemanusiaan.
Inggris melalui Menteri Luar Negerinya, Dominic Raab menuduh Beijing telah melakukan pelanggaran HAM "kelas berat" terhadap etnis dan agama minoritas di barat laut wilayah Xinjiang.
Para kelompok Hak Asasi Manusia dan para pakar memperkirakan, lebih dari 1 juta etnis Uighur dan minoritas Muslim lainnya dikurung dalam kamp-kamp khusus.
Raab mengatakan, laporan adanya sterilisasi paksa dan penahanan massal di Xinjiang membutuhkan perhatian dunia, Inggris pun "tidak dapat melihat perilaku seperti itu dan tak dapat mengabaikannya.
Dominic Raab pada Minggu (19/7/2020) berkata ke BBC, "Jelas ada pelanggaran HAM berat, mengerikan yang terjadi... itu sangat, sangat meresahkan."
Sementara China pada Senin (20/7/2020) membalas komentar Inggris tentang tudingan kasus pelanggaran HAM di Xinjiang.
China menyebut itu adalah fasilitas pelatihan kerja dan untuk menjauhkan orang-orang tersebut dari ekstremisme.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin kemudian menganggap komentar itu "tidak lain hanya rumor dan fitnah."
"Masalah Xinjiang sama sekali bukan tentang hak asasi manusia, agama, atau kelompok etnis, tetapi tentang memerangi kekerasan, terorisme, dan separatisme," ucapnya pada wartawan dalam jumpa pers pada Senin, sebagaimana dikutip dari AFP.
Namun Wang membantah tudingan itu, dengan berujar bahwa laporan tentang sterilisasi paksa adalah "omong kosong", dan populasi Uighur disebutnya meningkat dua kali lipat dalam 40 tahun terakhir.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Inggris dan China Ribut Lagi, Kali Ini soal Pelanggaran HAM di Xinjiang".
