Kajati Riau Beberkan Fakta Lain 64 Kepala SMP di Inhu Mundur, Penyidik Dirayu hingga Pengalihan Isu
Dari kacamata kami, segi intelijen, ada pengalihan isu. Karena saat ini dari Kejari Inhu sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Protokol
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Alasannya karena Inspektorat menyatakan kepada tim akan ditangani sendiri," urai Mia.
Kajati Riau juga mempertanyakan terkait informasi yang menyebut bahwa pemerasan terhadap kepala sekolah itu telah terjadi sejak tahun 2016 silam.
Informasi itu diketahuinya dari keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Inhu, Ibrahim Alimin di salah satu stasiun televisi.
"Luar biasa, punya data seperti itu. Kami menunggu datanya.
Ada nggak, sehingga dia bisa berkata seperti itu.
Jangan katanya, katanya. Kesaksian itu adalah faktual, melihat, dan menyaksikan sendiri.
Kami sedang menggali ini. 2016 itu kan orangnya sudah berubah.
Mengapa tidak dari dulu dibuka, kenapa baru sekarang?," paparnya.
Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menambahkan, proses klarifikasi oleh Bidang Pengawasan Kejati Riau, telah berlangsung sejak Kamis (16/72020) kemarin.
Saat itu, proses klarifikasi dilakukan terhadap pihak Kejari Inhu.
"Sejak Kamis malam, kami sudah meminta keterangan dari tim Kejari Inhu sebanyak 5 orang. Dilanjutkan hari Jumat. Senin ini, kita minta kan beberapa kepala sekolah, kemudian Bendahara Bos termasuk dari Disdik (Disdikbud) dan Inspektorat," ulasnya.
Dari keterangan Kejari Inhu menyatakan tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan.
"Namun dengan adanya tuduhan tadi, maka akan kami dalami dulu," pungkasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)