Selain 64 Kepsek yang Mundur, Kejati Riau Juga Panggil Inspektorat Inhu Klarifikasi Isu Pemerasan
Kejati Riau, minta klarifikasi kepada pihak-pihak tersebut. Terkait dengan dugaan pemerasan yang dialami para kepala sekolah oleh oknum jaksa di Inhu
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Selain puluhan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP), di hari yang sama pihak Inspektorat Kabupaten Inhu, juga dipanggil oleh Kejati Riau, Senin (20/7/2020) ini.
Kejati Riau, memintai klarifikasi kepada pihak-pihak tersebut. Terkait dengan dugaan pemerasan yang dialami para kepala sekolah oleh oknum jaksa di Inhu.
Disebut-sebut ini berhubungan dengan pengelolaan dana BOS.
Dimana buntutnya, sebanyak 64 orang Kepala SMP, mengundurkan diri. Karena mengaku tertekan dan sudah tidak tahan.
"Ini tentang pengunduran kepala sekolah. Semua telah kita sampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Riau), pihak Kejaksaan Tinggi akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Inhu, Boyke Sitinjak.
• Puluhan Kepala SMP di Inhu yang Mengundurkan Diri Penuhi Panggilan Kejati Riau, Ini yang Dibahas
"Perlu saya sampaikan informasi, bahwa saya juga akan ke Komisi Kejaksaan pada hari Jumat. Untuk menyampaikan hal yang sama. Biarkan pihak kejaksaan melakukan penelitian dulu," sambung dia lagi.
Tak hanya oknum jaksa, Boyke menuturkan, ada satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ikut dilaporkan.
"Biarkan sesuai prosesnya. Kita percaya bahwa negara ini negara hukum. Kita percaya pemerintah ini adalah pemerintah yang menuju ke keadaan bersih dan baik. Dan pihak Kejaksaan Tinggi juga semuanya, merupakan pihak yang bisa bekerjasama dan kooperatif. Akan melakukan penelitian lebih lanjut atas apa yang telah kita temukan," ulasnya.
Boyke menyatakan, oknum jaksa itu akan diperiksa lebih lanjut oleh Kejati Riau.
Ketika ditanya siapa oknum jaksa yang dimaksud, Boyke menolak membeberkan.
"Tak etis juga saya kan," paparnya.
Namun Boyke mengungkapkan, oknum jaksa tersebut lebih dari satu orang.
"Tunggu aja, lihat besok. Apa mereka datang, kan nampak nanti. Ditanyai aja nanti," bebernya.
• 64 Kepala Sekolah SMPN Kabupaten Inhu yang Mengundurkan Diri Penuhi Panggilan Kejati Riau Hari Ini
Boyke mengungkapkan ia sendiri yang menerima pengaduan dari kepala sekolah yang bersangkutan. Ia menindaklanjutinya dengan meminta berita acara keterangan kepada mereka.
Pengaduan ini bahkan sudah diteruskan kepada Bupati Inhu, Yopi.