Berita Riau
Banggar DPRD Minta Pemkab Kepulauan Meranti Riau Tindaklanjuti Temuan BPK RI
Banggar DPRD menyampaikan poin penting agar Pemkab Meranti menindaklanjuti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti telah menggelar rapat paripurna tentang Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda LPP APBD tahun 2019, Senin (20/7/2020) malam.
Acara digelar di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti.
Rapat saat itu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Iskandar Budiman didampingi Khalid Ali yang juga merupakan wakil ketua. Sedangkan dari eksekutif dihadiri Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan.
Sekretaris Daerah Bambang Suprianto beserta pimpinan OPD terkait juga turut hadir.
• Tiga Pelaku Pembawa Kayu Ilegal Dibekuk Polisi, Polres Dumai Riau Sudah Kantongi Identitas Pemilik
• Polres Inhu Dalami Dugaan Pencucian Uang yang Dilakukan Gembong Narkoba Mak Gadi
• Apes, Tawarkan Motor di Faceboook, Janjian Ketemu Pembeli, Eh Malah Motor Dibawa Lari
Dalam rapat tersebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti menyampaikan poin penting agar Pemkab Meranti menindaklanjuti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dimana seperti diketahui tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP ini merupakan kali kedelapan yang diterima pemkab berdasarkan laporan hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2019.
Meski demikian, raih WTP bukan tanpa masalah tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan berbagai temuan ditemukan pada pemeriksaan BPK RI.
Dan hal tersebut wajib untuk segera ditindaklanjuti
Kalangan DPRD Kepulauan Meranti terus mengingatkan Pemkab untuk tidak menyepelekan hasil pemeriksaan BPK RI.
Karena itu, para wakil rakyat ini kembali mendesak agar eksekutif segera menindaklanjuti catatan-catatan yang telah diberikan BPK tersebut.
Pada kesempatan itu, juru bicara Banggar, H Khozin dalam pidatonya mengatakan meminta Pemkab untuk sesegera mungkin menindaklanjuti catatan dari BPK.
Di antara rekomendasi Banggar kepada pemerintah Daerah, dalam hal ini kepala Dinas PUPRPKP selaku pengguna anggaran untuk segera menindaklanjuti temuan BPK.
Dan memperhitungkan denda keterlambatan dalam pelunasan sisa pekerjaan kepada kontraktor pelaksana pada enam paket pekerjaan di dinas tersebut.
"Jangan sepelekan catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK. Ini wajib segera ditindak lanjuti agar temuan serupa tidak terjadi di tahun-tahun yang akan datang.”
