Update Virus Corona
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bubar, Ini Lembaga Penggantinya, Menko Luhut dapat Tugas
Fungsi gugus tugas itu kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Berikut susunan lengkap Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional:
Ketua : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Wakil Ketua 1 : Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Wakil Ketua 2 : Menko Polhukam Mahfud Md
Wakil Ketua 3 : Menko PMK Muhadjir Effendy
Wakil Ketua 4 : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Wakil Ketua 5 : Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Wakil Ketua 6 : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Ketua Pelaksana: Menteri BUMN Erick Thohir
Sekretaris Eksekutif 1 (program): Ekonom Raden Pardede
Sekretaris Eksekutif 2 (adminstrasi): Sesmenko Perekonomian Susiwijono
Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Kepala BNPB Doni Monardo
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional: Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi", dan "Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/keputusan-presiden-jokowi-di-tengah-corona-tarif-listrik-gratis-dan-diskon-tak-mudik-ada-insentif.jpg)