Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Update Virus Corona

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bubar, Ini Lembaga Penggantinya, Menko Luhut dapat Tugas

Fungsi gugus tugas itu kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Editor: Ilham Yafiz
Biro Satpres
Presiden Jokowi 

Berikut susunan lengkap Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional:

Ketua : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Wakil Ketua 1 : Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

Wakil Ketua 2 : Menko Polhukam Mahfud Md

Wakil Ketua 3 : Menko PMK Muhadjir Effendy

Wakil Ketua 4 : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Wakil Ketua 5 : Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

Wakil Ketua 6 : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Ketua Pelaksana: Menteri BUMN Erick Thohir

Sekretaris Eksekutif 1 (program): Ekonom Raden Pardede

Sekretaris Eksekutif 2 (adminstrasi): Sesmenko Perekonomian Susiwijono

Ketua Satgas Penanganan Covid-19: Kepala BNPB Doni Monardo

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional: Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi", dan  "Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved