Saking Cintanya, Disuruh Apa Saja Pria Ini Mau, Termasuk Beli Sabu-sabu, Begini Jadinya
Saking cintanya dengan kekasihnya, pria ini nekat transaksi narkoba jenis sabu-sabu yang akan diberikan ke kekasihnya itu
TRIBUNPEKANBARU.COM- Polisi mengamankan dua orang pria yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti barang terlarang tersebut.
Menariknya, ternyata pria yang memasan sabu-sabu itu berencana akan menyeahkan barang haram itu ke kekasihnya.
Parahnya lagi ia kenal kekasihnya lewat media sosial. Diminta mencarikan sabu-sabu untuk nanti akan dibeli.
• Mengaku Butuh Biaya untuk Nikah, Pria Ini Jual Calon Istri ke Pria Hidung Belang
• Besok Rabu 23 Juli, Komet Neowise Bisa Dilihat Setelah Matahari Terbenam, Ini Panduan Cara Memotonya
• Beijing Kecam Amerika Serikat soal Rencana Penutupan Konsulat China di AS

Pengungkapan tersebut Trenggalek Jawa Timur, Rabu (22/07/2020)
Salah satu pelaku mengaku, nekat membawa sabu ini demi kekasih yang dikenalnya lewat media sosial.
Dua orang pengedar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial EF dan AR.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Dalam melakukan transaksi, pelaku EF berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu dari tersangka AR.
Kasus ini terungkap atas laporan warga, bahwa salah satu dari pelaku kerap kali mengedarkan narkoba.
Berdasarkan laporan, Satuan Narkoba Polres Trenggalek melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap pelaku EF di wilayah Kelurahan Kelutan, Kabupaten Trenggalek, pada 19 Juli 2020 lalu.
“Ditangkap pelaku awal yakni EF, di ruas jalan Soekarno-Hatta Kelutan Trenggalek,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, ketika rilis kasus tersebut di kawasan kantor Polres Trenggalek, Rabu (22/7/2020).
Dari hasil penggeledahan tersangka awal yakni EF, ditemukan barang bukti berupa dua plastik narkoba jenis sabu, masing-masing seberat 0,98 gram.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap AF, sabu tersebut dibeli dari tersangka AR, dengan harga Rp 2.350.000.
Rencananya, sabu yang dibawa oleh tersangka EF, merupakan pesanan salah satu warga Kabupaten Ponorogo, yang tidak lain adalah kekasihnya.