Saking Cintanya, Disuruh Apa Saja Pria Ini Mau, Termasuk Beli Sabu-sabu, Begini Jadinya

Saking cintanya dengan kekasihnya, pria ini nekat transaksi narkoba jenis sabu-sabu yang akan diberikan ke kekasihnya itu

Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Polisi mengamankan dua orang pria yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti barang terlarang tersebut.

Menariknya, ternyata pria yang memasan sabu-sabu itu berencana akan menyeahkan barang haram itu ke kekasihnya.

Parahnya lagi ia kenal kekasihnya lewat media sosial. Diminta mencarikan sabu-sabu untuk nanti akan dibeli.

Mengaku Butuh Biaya untuk Nikah, Pria Ini Jual Calon Istri ke Pria Hidung Belang

Besok Rabu 23 Juli, Komet Neowise Bisa Dilihat Setelah Matahari Terbenam, Ini Panduan Cara Memotonya

Beijing Kecam Amerika Serikat soal Rencana Penutupan Konsulat China di AS

Ilustrasi Narkoba jenis Sabu-sabu
Ilustrasi Narkoba jenis Sabu-sabu (.)

Pengungkapan tersebut Trenggalek Jawa Timur, Rabu (22/07/2020)

Salah satu pelaku mengaku, nekat membawa sabu ini demi kekasih yang dikenalnya lewat media sosial.

Dua orang pengedar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial EF dan AR. 

Keduanya merupakan warga Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. 

Dalam melakukan transaksi, pelaku EF berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu dari tersangka AR.

Kasus ini terungkap atas laporan warga, bahwa salah satu dari pelaku kerap kali mengedarkan narkoba. 

Berdasarkan laporan, Satuan Narkoba Polres Trenggalek melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap pelaku EF di wilayah Kelurahan Kelutan, Kabupaten Trenggalek, pada 19 Juli 2020 lalu.

“Ditangkap pelaku awal yakni EF, di ruas jalan Soekarno-Hatta Kelutan Trenggalek,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, ketika rilis kasus tersebut di kawasan kantor Polres Trenggalek, Rabu (22/7/2020).

Dari hasil penggeledahan tersangka awal yakni EF, ditemukan barang bukti berupa dua plastik narkoba jenis sabu, masing-masing seberat 0,98 gram.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terhadap AF, sabu tersebut dibeli dari tersangka AR, dengan harga Rp 2.350.000. 

Rencananya, sabu yang dibawa oleh tersangka EF, merupakan pesanan salah satu warga Kabupaten Ponorogo, yang tidak lain adalah kekasihnya.

Tersangka EF menuturkan, baru pertama kali ini membawa dan bertransaksi sabu, karena tidak tahu.

EF diminta kekasihnya yang dikenal melalui media sosial, agar dicarikan sabu dan akan dibelinya.

“Karena saya cinta, saya diminta mencarikan sabu. Saya tidak tahu jenis narkoba,” terang tersangka EF, di hadapan sejumlah wartawan ketika rilis di Polres Trenggalek.

Sedangkan tersangka AR menuturkan, sudah tiga kali ini mengedarkan sabu. 

Ia nekat mengedarkan sabu, karena himpitan ekonomi sejak pulang dari rantau.

“Hasil penjualan untuk membeli kebutuhan,” ujar tersangka AR di lokasi yang sama.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, kedua pelaku memiliki latar belakang wiraswasta.

Polisi akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap pelaku lain, yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu kepada tersangka AR.

Ilustrasi
Ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

“Kami terus kembangkan, guna membuntu peredaran narkoba di Trenggalek,” terang AKBP Doni Satria.

Kini, barang bukti berupa dua paket sabu, sejumlah uang, serta barang bukti lain diamankan di Mapolres Trenggalek. 

Sedangkan kedua pelaku terus dilakukan penyelidikan lebih mendalam, guna pengembangan kasus ini.

“Kami kenakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman pidana paling singkat 4 tahun penjara, paling lama 12 Tahun penjara,” ujar AKBP Doni Satria Sembiring.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Demi Cinta, Pria Ini Carikan Sabu Buat Kekasih yang Dikenal Lewat Medsos

Seorang Pria Tebus Seekor Kambing dengan Uang Koin, Kemudian Disumbangkan ke Panti Asuhan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved