Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

News Video: Berangkat Ilegal dan Terdampar di Kepulauan Meranti, 9 PMI Diinapkan Di BLK

Kepada seluruh PMI juga telah dilakukan pemeriksaan secara protokol kesehatan, dan keseluruhan PMI dinyatakan non reaktif

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: didik ahmadi

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Polisi Kepolisian Resort Kepulauan Meranti menangkap satu unit kapal cepat atau speed boat berisi sejummah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga akan diberangkatkan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ke Malaysia pada Selasa (21/7/2020) di perairan Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra menjelaskan para pekerja tersebur diamankan sekira pukul 09.30 Wib oleh Bhabinkamtibmas Desa Kedabu Rapat Polsek Rangsang Barat Briptu Riki Andreas.

"Informasi dari masyarakat bahwa dalam jalur sungai Senteng-Parit gantung sudah 2 hari terlihat 1 unit kapal boat dengan bermuatan sejumlah orang yang tidak dikenali.

Setelah menerima informasi Kapolsek Rangsang Barat Beserta Anggota langsung menuju ke TKP," ujar Prihadi kepada Tribun Rabu (22/7/2020).

Dikatakannya untuk saat ini para PMI sedang diamankan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kepulauan Meranti.

"Hasil koordinasi dengan DInas Sosial dan Baznas Kabupaten Meranti, menempatkan para Pekerja Migran Indonesia sejumlah 9 orang tersebut di Balai Latihan Kerja guna pendampingan sosial dan atau pemulihan fisik pisikis," ujar Prihadi.

Pembiayaan terkait biaya kehidupan para PMI selama pemulihan dan pendampingan akan menjadi tanggung jawab bersama Pemda Kab. Meranti.

"Direncanakan selama 1 sampai dengan 3 hari akan di sini, dan direncanakan mengembalikan para PMI kedaerah Asal via Batam, Kepri." Pungkas Prihadi.

Dijelaskannya saat tim dari kepolisian mengamankan para PMI di Lokasi desa Kedabu Rapat, dengan menggunakan perahu jenis pompong jaring Kapolsek dan anggota menyusuri sungai tersebut kemudian menemukan sebuah speed boad bermuatan 9 orang sedang terikat di batang bakau.

"Berdasarkan interogasi awal yang dilakukan oleh Kapolsek diperoleh informasi bahwa sekelompok orang tersebut datang dari Batam dengan tujuan ke Malaysia bermaksud untuk mencari pekerjaan," ujar Prihadi.

Dimana dalam perjalanan menuju Malaysia kapal yang ditumpangi mengalami gangguan mesin dan akhirnya berhenti di desa Kedabu Rapat untuk perbaikan dan sudah berada dilokasi ditemukan sejak hari Minggu dini hari.

"Diketahui pula bahwa kapal tersebut adalah milik sdr Firdaus yang rencananya akan mengantar rombongan sampai ke Malaysia, namun yang bersangkutan pada saat kapal ditemukan tidak berada ditempat dan sudah pergi sejak pagi dan tujuannya tidak diketahui dan yang bersangkutan tidak kembali lagi," tutur Prihadi.

Dijelaskan Prihadi tindakan para PMI telah diamankan bersama Speed Boad.

Kepada seluruh PMI juga telah dilakukan pemeriksaan secara protokol kesehatan, dan keseluruhan PMI dinyatakan non reaktif.

Penemuan ini juga dikatakan Pridadi sedang ditangani lebih mendalam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved