Video Berita
News Video: Berangkat Ilegal dan Terdampar di Kepulauan Meranti, 9 PMI Diinapkan Di BLK
Kepada seluruh PMI juga telah dilakukan pemeriksaan secara protokol kesehatan, dan keseluruhan PMI dinyatakan non reaktif
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: didik ahmadi
"Kegiatan yang dilakukan adalah melengkapi Administarsi Penyelidikan membawa, mengamankan sekelompok orang dimaksud menuju Mapolres Kepulauan Meranti, melakukan pendataan dan meminta keterangan
Berkoordinasi dengan Dinas Instansi terkait," ujar Prihadi.
Dari pendataan yang dilakukan diperoleh data/ identitas dari para calon pekerja berjumlah 9 (Sembilan) orang yang terdiri dari 8 (delapan) laki-laki dan 1 (satu) perempuan dengan perincian MA (44) Laki-laki alamat Geranting Pulau terong Belakang Padang – Kepulauan Riau (diduga sebagai koordinator keberangkatan), A (45) Perempuan Alamat Dusun Purwosari Babakan Kawunganten Cilacap Jawa Tengah, S (56) Laki-laki Alamat Desa Sepit kecamatan Seruak Lombok Timur – Nusa Tenggara Barat; J (22) laki-laki Alamat Desa Embung Raja, Kecamatan Terara Lombok Timur – Nusa Tenggara Barat; M (45) laki-laki Alamat Desa Bungtiang Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur – Nusa Tenggara Barat; Samsul (39) Laki-Laki, Alamat Desa Embung Raja, Kec. Terara Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat; S (43) Laki-Laki, Alamat Desa Embung Raja, Kec. Terara Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat; Z (48) Laki-laki Alamat Desa Embung Raja, Kec Terara Lombok Timur – Nusa Tenggara Barat; BA (33) laki-laki Alamat Desa Kundur Tebing Tinggi Barat, Kepulauan Meranti.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pihak, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa para pekerja yang akan berangkat sebelumnya pernah pekerja di Malaysia, dan kembali ke Indonesia atas alasan tertentu namun untuk kembali ke Malaysia tidak bisa dikarenakan perubahan regulasi karna pendemi Covid-19;
"Para pekerja masuk secara mandiri ke Batam dari Surabaya, Cilacap dan Riau dan mencari tumpangan melalui jalur tikus ( secara illegal ) untuk bisa masuk ke wilayah negara Malaysia guna mencari pekerjaan," ujar Prihadi
Para PMI berangkat dari Batam batam pada Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekitar pukul 19.00 Wib dari pelabuhan rakyat di daerah sekupang Batam, Kepri dengan menggunakan 1 unit speed boad milik Firdaus- Tekong laut yang saat ini DPO.
Dijelaskan Prihadi para OMI juga bahkan sudah membayar sejumlah uang kepada Firdaus.
"Masing-masing pekerja membayar sebesar Rp. 3.000.000,- kepada saudara Firdaus untuk bisa diberangkatkan ke Malaysia, saat ini keberadaan sdr Firdaus selaku Tekong laut masih dalam penyelidikan personil Polri," jelas Prihadi.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan)