Ingin Bertemu Kekasih di Kostan, Ternyata Sedang Memadu Kasih dengan Pria Lain: Keduanya Baku Hantam
Cemburu melihat gadis pujaannya bersama pria lain, EZ pun sempat cekcok dengan RO didepan rumah kost tersebut.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua orang pemuda di Pontianak terlibat cekcok memperebutkan seorang wanita pujaan hati.
Percekcokan ini justru berakhir dengan pertumpahan darah.
Pelaku mempergoki korban tengah bersama pacarnya hingga membuatnya cemburu.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rulli Robinson Poli menyampaikan bahwa atas kejadian ini Polsek Pontianak Selatan telah mengamankan satu orang pemuda bernisial EZ (23) yang telah melakukan penganiayaan terhadap RO (25).
Peristiwa ini bermula pada Jumat (24/7/2020) malam, EZ yang mendatangi kediaman gadis pujaannya di sebuah rumah kost dijalan Trunojoyo, namun disana ia mendapati sang Gadis tengah bersama RO.
Cemburu melihat gadis pujaannya bersama pria lain, EZ pun sempat cekcok dengan RO didepan rumah kost tersebut.
• Gelar Resepsi Pernikahan, ASN di Sleman Ini Positif Covid-19: Kini Para Tamu Ditracing
• Agar Bisa Nikahi Wanita Selingkuhannya, Pria Ini Bunuh Ibu, Istri dan 3 Anaknya, Lalu Bakar Rumahnya
• Kepergok Berhubungan Intim dengan Siswanya, Oknum Guru SMA Ditangkap
Naik pitam, EZ yang sudah menyelipkan kunci motor dikepalan tangannya itupun langsung melayangkan tinju ke arah kepala RO, alhasil RO mengalami luka dikepalanya hingga berdarah.
"Akibat penganiayaan itu, pelapor mengalami luka di bagian kepala,’’ujar AKP Rulli.
Tak terima dengan hal itu, RO pun lantas melapor penganiayaan yang diterimanya ke Polsek Pontianak Selatan.
Tak menunggu waktu lama, di malam yang sama, petugas Reskrim dari Polsek Pontinak Selatan pun bergerek cepat.
‘’Setelah mendapat laporan, petugas mendapat informasi keberadaan terlapor, yang saat itu terlapor sedang berada di rumah kos nya yang berada dijalan Perdana Pontianak dan saat petugas datang terlapor ada di kosnya,’’kata Rulli Robinson Poli.
• HARGA & SPESIFIKASI Oppo Reno4: Rilis Agustus Ini & Punya Lima Fitur Kamera
• CURHATAN Mahasiswi Hamil Bayi Kembar: Semangat Merawat Meski Sempat Mengaku Tidak Siap
• Satu Pasien Positif Covid-19 Kembali Sembuh di Pelalawan Riau Setelah Jalani Isolasi Selama 7 Hari
EZ pun diamankan tanpa melakukan perlawanan apapun, dan kemudian dibawa ke Polsek Pontianak Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Atas penganiayaan yang dilakukannya, EZ akan diganjar dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul "Memperebutkan Wanita Pujaan Hati, Dua Pria Terlibat Cekcok hingga Berujung Pertumpahan Darah"