Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pria & Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil: Keduanya dalam Keadaan Tanpa Busana

Yudhis Wibisana membenarkan adanya penemuan sepasang pria dan wanita dalam kondisi tewas dan dalam keadaan telanjang.

Istimewa
Ilustrasi mesum dimobil 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Diduga mesum ditemukan tanpa busana di dalam mobil Toyota Innoga nomor polisi BG 1795 J di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Minggu (26/7/2020).

Ditemukan pasangan berjenis kelamin perempuan dan pria itu saat mobil yang ditumpanginya hendak diturunkan dari atas kapal guna proses evakuasi.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana membenarkan adanya penemuan sepasang pria dan wanita dalam kondisi tewas dan dalam keadaan telanjang.

"Kita mendapatkan laporan dari kapal Nusa Putra yang sandar di dermaga tiga, bahwa ada kendaraan Innova pelat BG ditemukan ada korban dua orang tidak bernyawa dan tanpa busana," kata Yudhis saat dikonfirmasi.

Guna proses penyelidikan, jasad keduanya dievakuasi ke RS dr Drajat Prawiranegara Serang untuk dilakukan otopsi.

"Penyebab pasti meninggalnya menunggu hasil otopsi rumah sakit," ujar Yudhis.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Cilegon.

Pernah Raih Emas di Sea Games, Mantan Atlet Nasional Terlilit Hutang Ratusan Juta Kasusnya Sudah P21

Pengakuan Pria bisa Keluarkan Emas dari Tanah Kuburan, Terungkap Ritual sang Dukun

Inspeksi Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa yang Berujung Mundurnya 63 Kepsek di Inhu Masih Lanjut

ASN KEPERGOK MESUM JADI TERSANGKA

Sat Resrim Polres Asahan menetapkan dua ASN/PNS Pemkab Asahan yang ditemukan pingsan di dalam sebuah mobil Innova warna hitam BK 1746 BC sebagai tersangka.

Kedua ASN itu adalah berinisial Zul (37) mantan Korwil
Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga dan H (39) mantan Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.

Penetapan tersangka itu menindaklanjuti laporan istri Zul, AMS pada 8 Juni 2020 lalu yang kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Adrian Risky Lubis, Selasa (30/6/2020).

VIDEO VIRAL Bullying di Bekasi: Ditendang dan Disuruh Cium Kaki Temannya Lalu Direkam Wanita

Dilantik Pekan Ini, Gubri Syamsuar Kembali Mutasi Pejabat Eselon III & IV di Lingkungan Pemprov Riau

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Zul dan H.

Namun, Adrian memastikan penyidikan terkait kasus ini masih tetap terus diproses.

"Tidak bisa ditahan, ancaman hukumnnya dibawah 5 tahun," sebut mantan Waka Polsek Medan Timur itu.

Sementara, laporan kasus perzinahan ini dilaporkan AMS, lantaran merasa tak terima dengan perbuatan Zul dengan teman seprofesi suaminya berinisial.

H diketahui menjabat sebagai Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Kecamatan Meranti.

"Saya merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan Zul dan H, jadi harapan ku supaya mereka berdua ini dipecat dari ASN, karena perbuatan mereka sangat memalukan," ucap AMS ketika membuat laporan ke Polres Asahan.

Didampingi dua orang kerabatnya, AMS mengungkapkan bahwa perbuatan selingkuh yang dilakukan Zul bukan yang pertama kali.

"Bukan hanya dengan perempuan (H) itu saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta ganti perempuan. Sudah bertahun-tahun dia (Zul) bermain perempuan," ungkap AMS.

AMS sudah berulang kali mencium adanya hubungan perselingkuhan suaminya denga H alias I.

Namun Zul selalu berdalih bahwa hubungan keduanya tidak lebih dari rekan kerja.

Bahkan AMS pernah bertemu dengan Zul dan H, khusus untuk meminta penjelasan tentang kecurigaan dirinya atas dugaan perselingkuhan keduanya beberapa waktu lalu.

"Kami pernah bertemu bertiga, untuk meminta penjelasan soal hubungan mereka (Zul dan H), tapi mereka ngotot bahwa mereka nggak ada hubungan khusus, hanya sebatas hubungan kerja. Di situ saya minta agar mereka berjanji tidak akan pernah menjalin hubungan gelap," ujar AMS.

Diketahui, polisi mengetahui keberadaan dua orang ASN berlainan jenis kelamin yang pingsan di dalam sebuah mobil, setelah seorang warga datang ke SPKT ke Polres Asahan.

Warga tersebut memberitahukan tentang keberadaan sebuah mobil Innova yang mencurigakan terparkir di TKP pada Kamis (4/6/2020) malam.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti, dan petugas mendapati kondisi mesin mobil menyala dan seluruh kaca jendelanya tertutup rapat.

"Kemudian 4 personel kami turun ke TKP, mengecek kebenaran informasi itu. Dan benar ada sebuah mobil Innova dalam kondisi hidup. Sempat diketuk kacanya, tak mendapat respon, sehingga dilakukan pencongkelan dibagian talang air," sebut Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Jumat (5/6/2020).

Setelah jendela kaca mobil berhasil dibuka, didapati satu orang pria dan satu orang wanita tak sadarkan diri berada di jok baris kedua mobil.

Kondisi sang pria terduduk di bagian kiri, serta mulut mengeluarkan busa. Sedangan di sampingnya terdapat seorang wanita dengan posisi terlentang, mulut mengeluarkan cairan warna merah, serta pakaiannya hanya menutupi sebagai tubuhnya.

Keduanya lantas dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk mendapatkan perawatan.

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul Sepasang Pria dan Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana Dalam Mobil di Atas Kapal

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved