Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inspeksi Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa yang Berujung Mundurnya 63 Kepsek di Inhu Masih Lanjut

Kajati Riau sempat menyatakan hasil dari inspeksi kasus ini, pada Senin (27/7/2020), akan disampaikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
KOMPAS.COM/IDON
Kejati Riau menggelar konferensi pers terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kejari Inhu terhadap 64 kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Senin (20/7/2020) sore. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hingga saat ini, inspeksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Pekanbaru Inhu, masih terus berlanjut.

Dimana disebut-disebut, oknum jaksa melakukan pemerasan terhadap sejumlah Kepala SMP di daerah itu.

Informasinya, hal ini berkaitan dengan pengelolaan dana bos.

Akibat dari dugaan pemerasan ini, sebanyak 63 Kepala SMP di Inhu kompak mengundurkan diri.

Mereka mengaku tertekan, hingga mengambil kebijakan untuk melepas jabatannya.

Plt Kadisdikbud Inhu Pastikan Pengunduran Diri 63 Kepala SMP di Inhu Ditolak

Tolak Pengunduran Diri 64 Kepala SMP, Bupati Inhu Yopi Arianto Minta Kepsek Berkerja Seperti Biasa

Selain 64 Kepsek yang Mundur, Kejati Riau Juga Panggil Inspektorat Inhu Klarifikasi Isu Pemerasan

Pasca Kepala Kejati (Kajati) Riau, Mia Amiati mengeluarkan surat perintah untuk melakukan pendalaman hal tersebut, tim masih bekerja. Dengan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait.

Belum lama ini, Kajati Riau sempat menyatakan hasil dari inspeksi kasus ini, pada Senin (27/7/2020), akan disampaikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Namun diketahui, pemeriksaan yang dilakukan belum menghasilkan kesimpulan atas perkara tersebut.

Demikian disampaikan Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto. Dia memaparkan, proses klarifikasi masih berlangsung.

Dibeberkan Raharjo, tim masih membutuhkan keterangan pihak lainnya. Apalagi saksi dalam perkara ini sangat banyak.

Salah satunya dari kalangan kepala SMP di Inhu, yang jumlahnya mencapai puluhan orang.

Dugaan Pemerasan Kepsek oleh Oknum Jaksa Inhu, Kajati Riau Terbitkan Surat Perintah Inspeksi Khusus

Heboh Pengunduran Diri 64 Kepsek SMP di Inhu, Jaksa Bantah Periksa Kepala Sekolah Terkait Dana BOS

Puluhan Kepala SMP di Inhu yang Mengundurkan Diri Penuhi Panggilan Kejati Riau, Ini yang Dibahas

"Sementara ini saksi-saksi yang dimintakan keterangan masih belum selesai. Karena saksinya banyak," sebut mantan Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Semarang itu.

Sementara itu, dari informasi yang didapat, Hayin Suhikto saat ini tidak lagi menjabat sebagai Kajari Inhu. Sebagai penggantinya, Kejaksaan Agung telah menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kajari.

Dikonfirmasi hal ini, Asintel membantahnya. Meski begitu, hal itu akan terjadi dalam waktu dekat.

"Belum ada SP-nya. Kalau itu belum (ada Plt Kajari Inhu). Kalau sudah ada SP-nya, nanti akan kita sampaikan," tandas Asintel.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved