Tetangga Selalu Dengar Suara Rintihan & Tangisan, Tak Tahunya Pengantin Baru Ini Tewas Dianiaya
pasangan tersebut tinggal di sebuah kontrakan yang sekaligus dijadikan tempat berdagang sembako.
Editor:
Muhammad Ridho
Sementara tersangka dibawa Polisi ke Polsek Pamulang untuk diperiksa dan disidik lebih lanjut.
Supiyanto menyebutkan bahwa A telah mengakui perbuatannya. A memukul istrinya hingga tewas.
"Mengaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong, saat ini masih kami dalami," kata Supiyanto.
A diancam dengan Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2001 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wanita yang Dianiaya Suaminya hingga Tewas di Pamulang Baru Sebulan Menikah"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-gadis-wanita-tewas-meninggal_20150510_195340.jpg)