Fakta-fakta Oknum Anggota DPRD Fraksi PDIP Labuhan Batu Selatan yang Tega Cabut Kuku Kaki Warga

Muhammad Jefry Yono mengalamai luka lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut dan kepala terdapat pembekuan darah.

zoom-inlihat foto Fakta-fakta Oknum Anggota DPRD Fraksi PDIP Labuhan Batu Selatan yang Tega Cabut Kuku Kaki Warga
istimewa
Imam Firmadi anggota DPRD Labuhan Batu Selatan

TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta-fakta kekejaman oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara yang tega cabut kuku kaki dan aniaya warga terungkap setelah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Imam Firmadi, merupakan aggota DPRD dari sebuah parpol besar dilaporkan menganiaya Muhammad Jefry Yono warga desa Pinang Damai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Kejadian pada hari Minggu, 28 Juni malam di desa Gapura, Kampung Sawah kecamatan Torgamba.

Korban mengalami luka serius di bagian kepala badan dan kakinya.

Bahkan korban mendapat penyiksaan dengan mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kiri korban.

Akibat kejadian itu Muhammad Jefry Yono mengalamai luka lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut dan kepala terdapat pembekuan darah.

Dia juga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kota Rantauprapat, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum di Kotapinang.

Dikutip dari Kompas.TV Muhammad Jefry Yono memaparkan bahwa kasus tersebut dimulai ketika dia meminjam sepeda motor pelaku sekira pukul 14.00 WIB.

Muhammad Jefry Yono dan Imam Firmadi
Muhammad Jefry Yono dan Imam Firmadi (Kompas.TV dan Pinterest)

Kemudian, Muhammad Jefry Yono mendapat telepon dari pelaku Imam Firmadi sekira pukul 23.00 WIB menayakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan.

Diduga kuat, terkait peminjaman sepeda motor terjadi perselisihan.

Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian Imam Firmadi bersama tiga orang rekannya menjemput Muhammad Jefry Yono menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, Muhammad Jefry Yono di interogasi terkait keberadaan sepeda motor.

Saat perselisihan berlangsung, Imam Firmadi bersama rekannya memukul Muhammad Jefry Yono mengunakan benda-benda tumpul.

Imam Firmadi kembali menyiksa Muhammad Jefry Yono hingga akhirnya mencabut kuku kelingking kaki kirinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved