Santuy, Dua Pria di Payakumbuh Beli Smartphone Rp 17 Juta Pakai Uang Palsu
Polres Payakumbuh, Sumatera Barat mengamankan dua orang pria berinisial AA dan MA karena diduga membuat dan menyebarkan uang palsu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polres Payakumbuh, Sumatera Barat mengamankan dua orang pria berinisial AA dan MA karena diduga membuat dan menyebarkan uang palsu.
Keduanya bahkan santuy membelanjakan uang palsu tersebut untuk smartphone.
Kedua pelaku telah melancarkan aksinya di dua tempat.
"Pelaku melakukan aksinya sudah dua kali yaitu di Kota Solok dan Payakumbuh," ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Mochammad Rosidi kepada Kompas.com, Senin (27/7/2020).
Lebih jauh dijelaskannya, pelaku mempergunakan uang palsu tersebut untuk membeli beberapa ponsel di salah satu konter ponsel di Payakumbuh.
"Total harga HP yang dibeli sebanyak Rp 17 juta. Dalam pembayaran pelaku mencampur uang asli dan palsu," katanya.
"Merasa tertipu pemilik konter melapor ke kantor polisi. Setelah mendapat laporan kami melakukan penyelidikan dan pengembangan," paparnya.
• Dugaan Korupsi Alat Peraga di Disdikpora Kuansing, Kejaksaan Naikkan ke Tahap Penyidikan
• Pasien Positif Covid-19 di Pelalawan Tinggal Satu Orang, Dirawat di RS Pekanbaru
• REKAP Daftar Perkantoran di Jakarta Terbanyak Terinfeksi Covid-19: PT. Antam Terbanyak
Terancam 15 tahun penjara
Kedua tersangka diamankan oleh polisi di dua tempat yang berbeda.
MA diamankan di Padang Panjang pada Minggu (26/7/2020), sedangkan AA diamankan di Kota Solok pada hari yang sama.
"Pelaku beraksi pada Jumat (24/7/2020). Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor, satu printer, setengah rim kertas HVS, pisau kater dan sejumlah HP. Sedangkan uang palsu yang disita sebesar Rp 25.900.000. Kedua pelaku diancam hukuman penjara 15 tahun," sebutnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Pria Beli Ponsel Rp 17 Juta Pakai Uang Palsu, Beraksi di Kota Solok dan Payakumbuh", https://regional.kompas.com/read/2020/07/28/06201421/dua-pria-beli-ponsel-rp-17-juta-pakai-uang-palsu-beraksi-di-kota-solok-dan.
Penulis : Kontributor Padang, Rahmadhani
Editor : Aprillia Ika
