Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

REKAP Daftar Perkantoran di Jakarta Terbanyak Terinfeksi Covid-19: PT. Antam Terbanyak

Dinkes DKI Jakarta telah mencatat ada 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19.

Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Covid-19 di PT Antam Tbk mencatat jumlah terbanyak dibanding 67 perkantoran lainnya di Jakarta hingga Senin (27/7/2020) kemarin.

Hal itu merujuk data Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Total ada 68 orang terpapar Covid-19 di klaster PT Antam yang berkantor pusat di Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu.

Klaster kedua di bawah Antam adalah Kementerian Keuangan yang mencatat 25 kasus Covid-19, disusul Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara sebanyak 23 kasus; dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebanyak 22 kasus.

Setelah itu di Samsat Polda Metro Jaya dan Kimia Farma pusat, masing-masing 20 kasus.

Klaster perkantoran yang angkanya di bawah 20 kasus tersebar di 62 perkantoran di Jakarta.

Dinkes DKI Jakarta telah mencatat ada 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19.

Perselingkuhan Terbongkar! Istri Sah & Selingkuhan Sama-sama Mau Lahiran, Bertemu di RS yang Sama

VIDEO: Peringatan Hari Anak Nasional Ditengah Pandemi Covid-19

Keluarga Masih Tak Percaya Editor Metro TV Bunuh Diri, Bawa Bukti dari Dukun ke Polisi

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Dwi Oktavia mengimbau manajemen perkantoran di Jakarta memperketat penerapan protokol kesehatan bagi para karyawan.

Protokol kesehatan tersebut di antaranya menjaga jarak antara karyawan, menggunakan masker, dan membatasi jumlah karyawan yang masuk agar tak melebihi 50 persen kapasitan kantor.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah meminta perusahaan segera membuat laporan jika salah satu karyawannya dinyatakan positif Covid-19.

Perusahaan tak perlu takut jika harus ditutup sementara selama tiga hari.

Pasalnya, kata Andri, penutupan sementara perusahaan itu bertujuan untuk meminimalisir penularan Covid-19 dengan cara menyemprotkan disinfektan di seluruh ruangan perkantoran dan pemeriksaan Covid-19 terhadap karyawan.

Billy Ungkap Raffi Ahmad Pernah Pakai 2 Cincin, Nagita Slavina: Sepele, Saling Menghargai

Tak Mau Pakai Masker, Seorang Wanita Dipaksa Turun dari Pesawat, Penumpang Lain Malah Tepuk Tangan

VIDEO: Beri Bukti Orang Pintar Pada Polisi, Orangtua Tak Terima Yodi Prabowo Dinyatakan Bunuh Diri

"Apabila ada pekerja yang terindikasi terpapar Covid-19 segera lapor, enggak perlu takut lapor. Enggak perlu takut, toh kalau hanya operasi diberhentikan sementara, hanya 3 hari," kata Andri.

Berikut adalah rincian 68 perkantoran di Jakarta yang telah terpapar Covid-19 berdasarkan data yang beberkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

  1. Kementerian Kementerian Keuangan: 25 kasus
  2. Kemendikbud: 22 kasus
  3. Kemenparekraf: 15 kasus
  4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus
  5. Kemenpora: 10 kasus
  6. Kementerian ESDM: 9 kasus
  7. Litbangkes: 8 kasus
  8. Kementerian Pertanian: 6 kasus
  9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus
  10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
  11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
  12. Kemenpan-RB: 3 kasus
  13. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
  14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
  15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
  16. Kemenristek RI: 1 kasus
  17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
  18. Kementerian PPAPP: 1 kasus

    Bareskrim Lacak Aliran Dana Pelarian Djoko Tjandra usai Penetapan Tersangka Brigjen Prasetijo Utomo

    Atta Halilintar Blak-blakan Rencana Nikahi Aurel Hermansyah 31 Desember 2020, Terinspirasi Orang Tua

Perkantoran pemerintah

  1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
  2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
  3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
  4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus
  5. Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus
  6. Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus
  7. Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus
  8. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus
  9. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
  10. BPKD: 4 kasus Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
  11. Komisi Yudisial: 3 kasus
  12. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
  13. Dinas UMKM DKI: 3 orang
  14. Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus
  15. Kelurahan Papanggo: 3 kasus
  16. Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
  17. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
  18. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
  19. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik)
  20. DKI Jakarta: 2 kasus Kantor
  21. Camat Koja: 2 kasus
  22. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus
  23. Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus
  24. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
  25. Bhayangkara: 1 kasus
  26. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
  27. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
  28. Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus
  29. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
  30. PAMDAL: 1 kasus
  31. Polres Jakarta Utara: 1 kasus
  32. Dinas Kehutanan: 1 kasus
  33. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved