Video Berita

VIDEO: Di-PHK, Pemuda di Pekanbaru Beralih Jadi Mekanik Senjata Api, Belajar dari Youtube

Serta sepucuk senpi jenis Colt's 5,5 mm dengan sebuah magazine, sebutir amunisi 5,5 mm, selongsong peluru 5,5 mm dan plastik berisi sparepart senjata.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang pria di Pekanbaru, ditangkap oleh petugas dari Polsek Limapuluh atas kasus kepemilikan senjata api (senpi).

Pelaku berinisial YAP alias Ari (31). Dia ditangkap di sebuah warung tak jauh dari rumahnya di Jalan Hangtuah, Gang Gereja, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (23/7/2020).

Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, di rumah pelaku ditemukan sepucuk senpi jenis Revolver warna putih chrome dengan amunisi kaliber 38 sejumlah 4 butir dan amunisi kaliber 39 sejumlah 4 butir.

Ada juga sepucuk senpi jenis Sormidt Osthem/Rhoen kaliber 8 mm MOD 5A warna hitam.

Serta sepucuk senpi jenis Colt's 5,5 mm dengan sebuah magazine, sebutir amunisi 5,5 mm, selongsong peluru 5,5 mm dan plastik berisi sparepart senjata.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Limapuluh, Kompol Sanny Handityo menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang menyimpan senpi.

"Sudah lama kami intai, kami tunggu kapan dia lengah. Saat itu dia sedang berkumpul dengan teman-temannya di sebuah kedai. Sepertinya aman dan senpi tidak dibawa, kami lakukan penangkapan," jelas Kompol Sanny saat ekspos kasus, Selasa (28/7/2020).

Lanjut dia, petugas lalu menyasar rumah pelaku. Hasilnya, ditemukan di dalam tas berwarna biru milik pelaku berupa total 3 unit senjata, serta 8 buah amunisi aktif.

Dipaparkan Sanny, sebelumnya pelaku merupakan karyawan di salah satu perusahaan.

Namun pelaku diberhentikan saat ada pengurangan karyawan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Dia dulunya hobi berburu dengan senapan angin dan sering memperbaiki (senjata). Ternyata ada yang menawarkan untuk memperbaiki senjata dan dia (pelaku) menerima. Dia belajar melihat internet. Dia berusaha memperbaiki senjata tersebut," ungkap Kapolsek.

Lebih jauh katanya, senpi itu tidak pernah digunakan oleh pelaku. Senpi itu hanya titipan dari orang supaya diperbaiki.

"Senjata bukan punya dia (pelaku). Ini milik 3 orang. Salah satunya berinisial R yang sudah ditangkap 3 bulan lalu oleh Polres Dumai atas kepemilikan narkoba. Sebelum ditangkap, R sempat menitipkan senjata kepada pelaku untuk diperbaiki," ungkapnya.

Karena ditangkap, R pun tak kunjung mengambil kembali senpi miliknya yang dititip kepada pelaku.

"Sehingga pelaku tetap menyimpan senpi ini," sebutnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved