Video Berita

VIDEO: Di-PHK, Pemuda di Pekanbaru Beralih Jadi Mekanik Senjata Api, Belajar dari Youtube

Serta sepucuk senpi jenis Colt's 5,5 mm dengan sebuah magazine, sebutir amunisi 5,5 mm, selongsong peluru 5,5 mm dan plastik berisi sparepart senjata.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: David Tobing

Pelaku belum menerima upah atas jasa perbaikan senpi tersebut.

Untuk pelaku YAP alias Ari ditegaskan Kapolsek, dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Dari hasil pengecekan urine pelaku ditambahkan Kompol Sanny, ternyata hasilnya positif sabu (methamphetamine).

"Pelaku ini sebelumnya pernah ditangkap. Dia ini pengguna narkoba dan dihukum 9 bulan," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved