Mendikbud Bebaskan Pemakaian Dana BOS untuk Kuota Internet Tenaga dan Peserta Didik, Tapi . . .

Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan keputusan bahwa dana BOS bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan kuota internet belajar daring. tapi. . .

Editor: Budi Rahmat
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Terkait dengan banyaknya keluhan soal kuota internet oleh tenaga pendidik dan peserta didik, Pemerintah melalaui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan keputusan diskresi.

Mendikbud mempersilahkan sekolah menggunakan dana BOS untuk kebutuhan kuota internt bagi tenaga pengajar dan peserta didik.

Keputusan tersebut diambil menyesuaikan situasi pendemi Covid-19 saat ini.

Kelurahan Sialang Munggu Gelar Shalat Idul Adha di Lapangan Dekat Masjid Islamic Centre Nurul Jannah

Pedangdut Jebolan DAcademy Ini Kena Batunya, Gegara Sebut Ayu Ting Ting di Depan Nagita Slavina

Gawat Gadis Ini, 60 Kali Ia Operasi Plastik untuk Ubah Penampilannya, Begini Potret Wajah Aslinya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru maupun orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhatan dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.

Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.

Curhat Guru ke Mendikbud

Seorang guru curhat ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Guru yang bernama Isti tersebut dengan lugas mengadukan soal masalah yang dihadapai ketika harus menjalankan proses belajar mengajar lewat sistem daring.

Hal yang menjadi masalah adalah kuota internet yang harus dipenuhi. Selain itu juga guru harus memantau gawainya hingga 24 jam.

Kondisi tersbeut kemudian disampaikan kepada sang menteri.

"Pak Menteri, saya ingin sampaikan pandemi ini sangat menyedihkan. Kondisi ini juga memaksa sekolah untuk belajar jarak jauh. Di sekolah ini hanya 57 persen siswanya yang bisa daring karena terkendala kuota," ungkap Isti.

Dirinya menambahkan, masalah lain yang dihadapi dalam belajar jarak jauh adalah kualitas jaringan.

Isti menyebutkan, beberapa kali ketika mengajar daring, ia melihat murid-muridnya harus keluar-masuk atau berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk mendapat sinyal yang bagus.

"Tolong Pak Menteri, carikan solusi masalah ini untuk kami," katanya.

Isti, seorang guru di SMP Muhammadiyah, Kota Bogor, menyampaikan keluh kesahnya di depan Menteri Nadiem berkait mengajar dengan metode jarak jauh atau daring.

Ia mengatakan, hanya sekitar 57 persen murid-muridnya yang mampu mengikuti PJJ karena keterbatasan kuota internet yang dimiliki.

Menurut Isti, tidak semua orangtua murid mampu membelikan kuota internet untuk memfasilitasi anak-anaknya saat belajar menggunakan pola daring.

Siti Sadiyah, guru Bimbingan Konseling SMP Al Ghazaly, Kota Bogor, juga menyampaikan keluhan serupa.

Siti mengaku kesulitan dalam memenuhi kebutuhan kuota internet karena biayanya yang mahal.

Selain itu, dia mulai kelelahan karena harus selalu memantau gawainya nyaris 24 jam.

Menteri tampak menyimak curahan hati (curhat) dari sejumlah tenaga pengajar saat ia melakukan kunjungan kerja ke beberapa sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020).

Kepada Nadiem, guru-guru tersebut mengaku kesulitan dalam menerapkan proses belajar jarak jauh (PJJ) akibat situasi pandemi.

Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.

Sementara itu, Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pelaksanaan belajar mengajar di sekolah bisa dilakukan tatap muka.

Nadiem juga meminta kepada para guru dan peserta didik untuk bersabar di tengah situasi ini.

Saat ini, sambungnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyusun prioritas untuk segera mengembalikan sistem pembelajaran tatap muka.

"Prioritas kami, bagaimana kami mengembalikan siswa ke sekolah secepat mungkin dan seaman mungkin," tutur Nadiem.

"Jadi PJJ itu bukan kebijakan pemerintah. PJJ itu kita terpaksa karena pilihannya antara ada pembelajaran atau tidak ada pembelajaran sama sekali karena krisis kesehatan," pungkasnya.(*)

M

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menteri Nadiem Persilahkan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet untuk Belajar Daring

Kakak Beradik Predator, Redupaksa Gadis 13 Tahun di Kamar, Awalnya Dicekoki 15 Sachet Obat Batuk

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved