Sabtu, 18 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada di Riau 2020

Waduh, 14.890 Pemilih Pilkada tidak Masuk Data A-KWK, Ini Kata KPU Kuansing

KPU Kuansing mengatakan segala temuan petugas dilapangan saat pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih akam dicatat.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ilham Yafiz
istimewa
Komisioner Bawaslu Kuansing saat memonitor pelaksana Coklit 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - KPU Kuansing mengatakan segala temuan petugas dilapangan saat pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih akam dicatat.

Baik itu pemilih yang memenuhi syarat tidak masuk dalam data maupun sebaliknya.

"Segela temuan petugas dilapangan, pastinya dicatat. Dan itu akan kita bahas nantinya," kata ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, Senin (3/8/2020).

Saat ini, KPU Kuansing lewat Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) sedang melakukan Coklit ke rumah-rumah penduduk. Coklit berdasarkan formulir model A-KWK KPU sendiri berisi data pemilih.

Data tersebut merupakan gabungan dari hasil sinkronisasi antara Daftar Penduduk Potensial dan Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.

Sebelumnya, Bawaslu Kuansing merilis temuannya dalam pemantauan pelaksanaan Coklit.

Terdapat 14.890 warga Kuansing belum masuk dalam data A-KWK KPU Kuansing padahal warga tersebut merupakan pemilih yang memenuhi syarat (MS).

Temuan Bawaslu Kuansing bukan itu saja. Ada sebanyak 17.362 orang pemilih yang masik kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam data A-KWK KPU Kuansing. Selain itu, sebanyak 3.347 data informasi pemilih didalam A-KWK KPU bermasalah.

Temuan lainnya, sebanyak 6m128 pemilih yang p

indah domisili serta sebanyak 3.849 pemilih yang meninggal dunia. Selain itu, sebanyak 3 656 pemilih yang dikategorikan bukan penduduk setempat.

Irwan mengatakam ada beberapa kategori sehingga seseorang disebut sebagai pemilih memenuhi syarat. Seperti sudah berusia 17 tahun, pensiun TNI/POLRI dan lainnya. Begitu juga dengan pemilih yang tidak memenuhi syarat.

"Jadi segala temuan petugas saat Coklit ini, juga didata dan akan disampaikan ke kita," katanya.

Dana Covid-19 Riau Disorot KPK, Capai Rp 400 Miliar, Ini Sebabnya, Ada yang Mengantongi?

Kini Diburu Polisi, Pria Berhelm yang Masturbasi di Depan Anak yang Sedang Bermain

Cara Meredakan Batuk Cepat & Mudah, Menghilangkan Batuk Pakai Bahan Alami (Obat Batuk Alami)

Ia pun meminta agar masyarakat pro aktif bila namanya tidak ada dalam data A-KWK KPU. Sehingga para petugas mengetahui.

KPU, kata Irwan, tidak ingin hak memilih warga hilang saat Pilkada nanti karena berbagai sebab. Disatu sisi, pihaknya juga merupaya meningkatkan partisipasi masyarakat saat Pilkada nanti.

Dikatakannya, masih banyak ruang bagi warga untuk masuk dalam data pemilih. Hasil Coklit ini, terangnya, akan dijadikan sebagai data pemilih sementara (DPS) dengan melalui proses. DPS ini juga akan kembali disampaikan ke masyarakat.

"Saat DPS pun nanti, masyarakat bisa melihat dan memeriksa apakah namanya masuk atau tidak," ucapnya.

Setelah DPS, KPU akan mengeluarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT ini juga bisa mengalami perubahan bila ada warga yang belum masuk dalam data pemilih.

( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved