Karhutla
Optimistis 2020 Riau Bebas Asap, Edwar Sanger Paparkan Strategi Pemprov Riau Cegah Karhutla
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melakukan upaya maksimal dalam melakukan pencegahan terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melakukan upaya maksimal dalam melakukan pencegahan terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Pemprov Riau pun mengaku optimis tahun 2020 ini Provinsi Riau bisa bebas dari bencana kabut asap.
"Untuk pencegahan Karhutla di Provinsi Riau tahun ini sudah kita lakukan secara optimal sekali. Sesuai arahan pak Gubernur selaku Dansatgas, kita optimis tahun ini Provinsi Riau bebas asap," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, Selasa (4/8/2020) saat menjadi narasumber dalam acara Webinar Kesiapan Riau Menghadapi Musim Kemarau yang difasilitasi oleh Tribun Pekanbaru.
Edwar mengungkapkan, salah satu upaya serius yang dilakukan oleh Pemprov Riau adalah dengan ditetapkan sejak awal status siaga darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang ditetapkan mulai tanggal 11 Februari 2020 hingga 31 Oktober 2020. Atau selama lebih kurang 264 hari.
"Provinsi Riau menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang pertama kali menetapkan status siaga darurat Karhutla tahun 2020," kata Edwar.
• Rugi Rp 500 Miliar, Putri Kerajaan Arab Princess Lolowah Ditipu 2 Warga Bali, Kedok Investasi Vila
• Bukan Sedang Bermain, Perempuan Ini Gendong Suami di Pundak karena Ketahuan Selingkuh Lihat Videonya
• Sebut IDI Kacung WHO, IDI Bali Laporkan Jerinx ke Polda Bali
Penetapan status siaga darurat bencana Karhutla tersebut ditetapkan setelah adanya arahan dari Presiden RI dan sudah adanya tujuh kabupaten kota di Provinsi Riau yang sudah menetapkan status siaga.
Yakni kabupaten Bengkalis, Siak, Pelalawan, Meranti, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kota Dumai.
Setalah adanya tujuh kabupaten kota yang sudah menetapkan status siaga tersebut, maka Pemprov Riau memutuskan untuk menetapkan status siaga darurat Karhutla untuk tingkat provinsi.
"Dengan ditetapkannya enam kabupaten dan satu kota yang sudah menetapkan status siaga, maka Gubernur Riau sepakat menetapkan status siaga darurat Karhutla mulai 11 Februari sampai 31 Oktober mendatang," ujarnya.
Dengan ditetapkan status siaga darurat Karhutla sejak awal, maka upaya antisipasi dan pencegahan pun bisa dilakukan dengan maksimal. Tidak hanya dari pemerintah saja, namun juga dari pemerintah pusat.
"Dengan ditetapkan status siaga lebih awak itu dampaknya terasa sekali, karena semua komponen yang ada di Provinsi Riau bisa melakukan upaya pencegahan sejak awal, dan setelah status siaga itu ditetapkan kami langsung melakukan koordinasi dengan BNPB dan KLHK untuk membantu pencegahan Karhutla di Riau," katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )
